Padang (26/4) – Tepat 2 bulan setelah Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) diserahkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat, BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Barat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Pemerintah Provinsi Sumatera Barat Tahun Anggaran (TA) 2018 kepada DPRD dan Gubernur Sumatera Barat. Acara penyerahan dilakukan dalam agenda sidang paripurna DPRD di ruang sidang utama DPRD.
Penyerahan LHP atas LKPD TA 2018 diserahkan langsung oleh Ketua BPK RI Prof. Dr. Moermahadi Soerja Djanegara, CA., CPA kepada Ir. H. Hendra Irwan Rahim, M.M dan Gubernur Sumatera Barat Prof. Dr. H. Irwan Prayitno, S.Psi., M.Sc. Tahun ini Pemprov Sumatera Barat kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian. Dengan hasil ini, Sumbar berhasil mempertahankan predikat WTP sebanyak tujuh kali berturut-turut.
Dalam pidatonya Bapak Moermahadi menegaskan kembali bahwa opini WTP merupakan pernyataan professional pemeriksa mengenai “kewajaran” penyajian laporan keuangan dan bukan merupakan “jaminan” bahwa laporan keuangan yang disajikan oleh pemerintah sudah terbebas dari adanya fraud atau tindakan kecurangan lainnya. Namun jika dalam proses pemeriksaan ditemukan adanya penyimpangan, kecurangan atau pelanggaran terhadap ketentuan perundang-undangan, khususnya yang berdampak adanya potensi dan indikasi kerugian Negara, maka pemeriksa harus melakukan pengembangan prosedur audit dan mengungkapkannya dalam LHP.
“Kesuksesan Pemprov Sumbar meraih WTP tujuh kali berturut-turut menunjukkan komitmen dan upaya nyata DPRD dan manajemen Pemerintahan untuk terus mendorong perbaikan pengelolaan keuangan dengan menjalankan dan menerapkan praktik-praktik pengelolaan keuangan yang baik” ujar Moermahadi. Terlepas dari capaian yang diperoleh Pemprov Sumbar, BPK masih menemukan beberapa permasalahan. Meskipun demikian, permasalahan tersebut tidak mempengaruhi kewajaran atas penyajian laporan keuangan.
DPRD dan Gubernur mengapresiasi seluruh jajaran pegawai pada Pemprov Sumbar atas hasil WTP yang diperoleh, juga kinerja tim BPK yang professional dalam membantu mendorong perbaikan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara. “Memang masih ada yang kecil-kecil kita perbaiki, sesuai dengan undang-undang kita akan perbaiki dalam dua bulan ini berdasarkan rekomendasi yang diberikan BPK.” ujar Gubernur Irwan Prayitno.