Pemkab Agam dan Pesisir Selatan Serentak Serahkan LKPD Tahun 2022 ke BPK

Padang, Rabu (15 Maret 2023)– BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Barat  (BPK Sumbar) menerima  Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited Tahun 2022 dari Pemerintah Kabupaten Agam dan Pesisir Selatan pada Rabu, 15 Maret 2023. Bertempat di Ruang Rapat Lantai 2 Gedung A Kantor BPK Sumbar, acara tersebut dihadiri oleh Bupati Agam, Dr. Andri Warman, M.M. beserta jajaran di lingkungan Pemerintah Kabupaten Agam.

Dari Pesisir Selatan penyerahan laporan keuangan disampaikan oleh Wakil Bupati Pesisisr Selatan, Apt. Rudi Hariyansyah, S.Si. beserta jajaran di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan.Sementara itu dari BPK dihadiri oleh Kepala Subauditorat Sumbar II, selaku Plh. Kepala Perwakilan,Ali Thoyibi S.E., M.Ak., Ak, CSFA, Kepala Sekretariat Perwakilan, Walujo, S.E., dan tim pemeriksa LKPD Tahun 2022.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Agam, Dr. Andri Warman, M.M. menyampaikan bahwa “Pada hari ini kami hadir dalam rangka penyerahan LKPD Kabupaten Agam Tahun 2022 kepada BPK Wilayah Sumbar. Kami sudah berusaha semaksimal mungkin dan semoga laporan ini sudah sesuai dengan aturan yang berlaku,” tuturnya.

Selanjutnya, Wakil Bupati Pesisisr Selatan, Apt. Rudi Hariyansyah, S.Si. menyampaikan bahwa “Alhamdulillah kami Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan telah menyerahkan laporan keuangan tahun 2022. Mudah-mudahan memberikan hasil dan kontribusi yang baik untuk pengelolaan anggaran dan jadi masukan untuk tahun 2023,” ucap Rudi.

Sementara itu, dalam sambutannya, Kepala Subauditorat Sumbar II, Ali Thoyibi S.E., M.Ak., Ak, CSFA menyatakan bahwa “Ini merupakan penyerahan yang ke-12 dan 13 untuk LKPD Tahun 2022. Sesuai peraturan perundang-undangan pengelolaan keuangan negara, setelah BPK menerima LKPD maka dalam waktu dua bulan LHP akan diserahkan. Kira-kira LHP akan diserahkan tanggal 14 Mei 2023. Kami juga mengharapkan tindak lanjut dari hasil pemeriksaan nanti,” terangnya. (mo)