Pemkab Agam Kembali Terima Predikat Opini WTP

LUBUK BASUNG – SINGGALANG

            Pemerintah Kabupaten Agam kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan  (BPK) RI Perwakilan Sumatera Barat di Padang, Rabu (25/5) lalu.

Predikat ini merupakan yang kedelapan kali diperoleh Pemkab Agam sejak tahun 2014.

WTP ini diraih atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat, terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Agam tahun 2021.

LHP tersebut diserahkan oleh Kepala Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Barat, Yusnadewi, kepada Bupati Agam, Dr. H. Andri Warman, MM, dan Ketua DPRD Agam, Dr. Novi Irwan, disaksikan langsung oleh Kepala Bakeuda, Hendri G, Plt Kepala Inspektorat Agam, Gusri Noval dan lainnya, di Ruang Rpaat Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Barat, Padang.

Kepada Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Barat, Yusna Dewi, WTP ini diberikan merupakan apresiasi kepada Pemkab Agam, karena lebih cepat menyerahkan laporan keuangan daerah dari waktu yang telah ditentukan oleh perundang-undangan.

“Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas laporan keuangan Pemkab Agam, termasuk implementasi dan rencana aksi yang telah direncanakan, maka BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” katanya.

Hal tersebut menunjukan komitmen DPRD dan pelaksana pemerintah daerah untuk terus mendorong perbaikan pengelolaan keuangan dengan menjalankan dan menerapkan praktik-praktik pengelolaan keuangan yang baik.

Walaupun meraih WTP, namun ada beberapa catatan yang menjadi perhatian dan harus segera ditindak lanjuti dan dituntaskan.

Sesuai dengan pasal 20 Undang-undang nomor 15 tahun 2004, tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara, mengamanatkan bahwa wajib menindak lanjuti rekomendasi yang disampaikan di dalam LHP, selambat-lambatnya 60 hari setelah LHP terima.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Agam, Andri Warman bangga dan mengucapkan terima atas kerja kerasnya dalam menyelesaikan laporan keuangan daerah dengan baik.

“Pemkab Agam bisa kembali dan mempertahankan opini WTP dari BPK RI, atas LKPD tahun 2021. Dengan ini maka Pemkab Agam telah meraih WTP sebanyak delapan kali berturut-turut sejak tahun 2014,” katanya.

Ini suatu predikat luar biasa diperoleh Pemkab Agam, yang merupakan hasil kerja keras semua pihak baik eksekutif dan legislatif, serta dukungan masyakarat dalam mewujudkan tata kelola keuangan pemerintahan yang baik.

Pihaknya berharap hal ini dapat menjadi motivasi bagi semua pihak, untuk lebih meningkatkan pengelolaan keuangan daerah dan pelayanan kepada masyarakat, untuk jadikan Agam lebih maju.

“Semoga Pemkab Agam bersama DPRD bisa mempertahankan dan terus berupaya dalam memperbaiki kekurangan-kekurangan yang ada dalam pengelolaan keuangan daerah, agar tahun-tahun berikutnya Pemkab Agam bisa kembali meriah opini WTP,” katanya.

Hal senada juga disampaikan Ketua DPRD Agam, Dr. Novi Irwan, ia mengucapkan  terimakasih kepada BPK RI perwakilan provinsi Sumatera Barat, atas saran dan masukan demi kemajuan pengelolaan keuangan di Kabupaten Agam.

“Untuk beberapa catatan  yang menjadi perhatian di dalam LHP, kami DPRD dan pemerintah daerah akan menindak lanjutinya, dan mengupayakan secepat mungkin untuk menyelesaikannya,” katanya. (210)

Selengkapnya unduh disini