Sijunjung-Singgalang
Kendatipun sempat beberapa kali diskors dan interupsi dari anggota dewan dalam sidang Paripurna DPRD Sijunjung, dalam Penyampaian Nota Jawaban Bupati atas Pemandangan Umum Fraksi, terhadap RAPBD-P TA 2019, akhirnya melalui kesepakatan berlangsung juga.
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD setempat Yusni Darti, didampingi Wakil Pimpinan Walbardi serta Bupati Yuswir Arifin dan Wakil Bupati Arival Boy.
Rapat juga dihadiri unsur Forkompinda, Staf Ahli Asisten dan Kabag serta Kepala OPD, BUMN, BUMD Instansi Vertikal dan seluruh Camat, usai shalat Jumat semula dijadwalkan pukul 14.00 WIB, molor hampir dua jam. Namun rapat berjalan tertib dan berakhir menjelang magrib.
Menjawab penyampaian Pemandangan Umum Fraksi terhadap Nota Keuangan Bupati atas RAPBD-P TA 2019, Bupati Yuswir menjelaskan bahwa dalam mengoptimalkan penerimaan PAD, Pemkab Sijunjung telah mengkaji sumber-sumber yang berpotensi untuk meningkatkan PAD, sesuai dengan kewenangan yang diberikan oleh pemerintah pusat ke daerah. Pemda dalam melakukan pemungutan pajak dan retribusi tidak mengabaikan regulasi yang ada, walaupun berpotensi untuk menjadi sumber PAD. “Terobosan yang dilakukan dengan cara perubahan Perda yang mengatur tentang pajak dan retribusi daerah,” jelas bupati.
Menanggapi yang disampaikan oleh dewan, tentang kenaikan lain-lain pendapatan daerah yang sah 26,61%. Kenaikan itu bersumber dari alokasi dana BOS 2019 Rp32.425.400.000.
Alokasi ini sesuai dengan Keputusan Gubernur tentang penerimaan BOS SD, SDLB SMP, SMA, SMK dan SLB Provinsi. Sedangkan penambahan Rp1.844.432.000 berupa bantuan Keuangan Bersifat Khusus (BKK) dari Pemprov Sumbar, digunakan untuk membayar hutang kegiatan yang dibiayai dari dana BKK tahun 2018.
Bupati Yuswir juga menjawab tentang Silpa 2018, sebesar Rp106.038.563.636, sedangkan SILPA 2017 Rp132.022.398.335,80 berarti tahun 2018 mengalami penurunan Rp25.983.834.800. Hal ini berpengaruh terhadap serapan anggaran yang besaran Silpa tahun 2018, 89,04 persen sementara serapan anggaran 2017, 85,09 persen. (505)