Limapuluh Kota, Padek Bupati Limapuluh Kota, Safaruddin Dt. Bandaro Rajo, memimpin Entry Meeting pemeriksaan pendahuluan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Limapuluh Kota Tahun Anggaran 2024 pada Selasa (4/2). Kegiatan ini diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Limapuluh Kota bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), yang bertujuan untuk memulai rangkaian pemeriksaan keuangan yang akan dilaksanakan oleh Tim BPK Perwakilan Sumatera Barat, yang dipimpin oleh Yunaldi. Pemeriksaan ini di jadwalkan berlangsung hingga 2 Maret 2025.
Bupati Safaruddin menegaskan komitmen Pemkab Limapuluh Kota untuk mendukung sepenuhnya proses pemeriksaan. la menyampaikan, “Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota beserta seluruh Kepala OPD siap untuk bersinergi dan berkoordinasi dalam rangka pelaksanaan pemeriksaan pendahuluan LKPD”
Safaruddin juga menjelaskan bahwa Entry Meeting ini merupakan tahap awal komunikasi antara BPK sebagai pemeriksa dan kementerian/lembaga yang akan diperiksa. Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan identifikasi awal terhadap potensi risiko serta mempersiap kan proses pemeriksaan lebih lanjut.
Bupati berharap melalui kegiatan ini, semua pihak dapat memiliki pemahaman yang sama mengenai pelaksanaan pemeriksaan, sehingga dapat memperlancar proses dan berujung pada pencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kesepuluh kalirtya secara berturutturut.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sumatera Barat yang diwakili oleh Ketua Tim Yunaldi mengungkapkan bahwa pemeriksaan ini bertujuan untuk memantau tindak lanjut atas hasil pemeriksaan tahuntahun sebelumnya.
Selain itu, BPK juga akan menilai tingkat kepatuhan terhadap peraturan perundangundangan serta kelengkapan laporan keuangan Pemkab Limapuluh Kota. Yunaldi menambahkan, tahapan pemeriksaan ini mengharuskan pemerintah daerah untuk menyelesaikan laporan keuangan sesuai dengan tenggat waktu yang telah ditetapkan.
Selengkapnya unduh disini