Painan, Padek – Pemkab Pesisir Selatan (Pessel) kembali menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keungan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2021 dengan Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Prediket WTP itu diterima langsung oleh Bupati Pessel Rusma Yul Anwar dari Kepala Perwakilan BPK RI Yusna Dewi, dan didampingi Ketua DPRD Pessel Ermizen, di aula Kantor Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Sumatra Barat (Sumbar) di Padang, Rabu (18/5).
Penyerahan penghargaan itu juga dihadiri Kepala BPK PAD Pessel Hellen Hasmeita Sari, Kepala Inspektorat Rusdiyanto, Kabag Prokopim Vorsil Yandrizon, dan beberapa pejabat eselon III, IV, dan lainnya. Secara bersamaan, penyerahan penghargaan itu juga diberikan kepada empat kabupaten/kota lainnya, yaitu Kabupaten Limapuluh Kota, Pasaman, Sijunjung, dan Kota Padangpanjang.
Dalam sambutannya Kepala Perwakilan BPK RI Sumbar Yusna Dewi mengucapkan selamat kepada Kabupaten Pessel dan beberapa kabupaten/kota lainnya atas penghargaan prediket WTP yang sudah diberikan itu. “Selamat saya sampaikan kepada 5 kabupaten/kota yang telah berhasil mendapatkan prediket WTP atas LHP LKPD Tahun 2021 yang telah diberikan saat ini, meskipun ada beberapa catatan terhadap LKPD tersebut,” katanya.
Dia menjelaskan bahwa LKPD dari pemerintah daerah tersebut diserahkan kepada BPK Perwakilan Sumbar pada tanggal 18 maret 2022 yang lalu. “Kami menyampaikan laporan hasil pemeriksaan terhadap 5 kabupaten/kota sebagaimana telah dilakukan. Saya berharap ini bisa terus dipertahankan, dan lebih ditingkatkan lagi di masa datang,” ungkapnya. Dijelaskan, catatan LHP LKPD Pesisir Selatan yang direkomendasikan di ataranya pembayaran honorarium dan standar satuan harga regional harus mengacu kepada Perpres 33 Tahun 2020, dan harus ditindaklanjuti paling lama 60 hari sejak LHP diterima.
Sementara itu, Ketua DPRD Pessel Ermizen dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada BPK RI atas penghargaan yang diterima oleh Kabupaten Pessel. “Ucapan terimakasih ini juga saya sampaikan kepada Bupati Pessel Rusma Yul Anwar dan jajarannya. Karena berkat upaya dan kerja keras selama ini, Pessel mampu mendapatkan penghargaan Prediket WTP LHP LKPD Tahun 2021. Saya berharap ini bisa terus dipertahankan dan juga ditingkatkan,” ucapnya.
Terpisah, Bupati Pessel Rusma Yul Anwar dalam kesempatan ini juga mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah bekerja dengan sepenuh hati sehingga Kabupaten Pessel berhasil memperoleh prediket WTP yang kedelapan kalinya. “Alhamdulillah, kami telah mendapatkan prediket WTP yang kedelapan kalinya. Ini tandanya Pemkab Pessel serius dalam bekerja, dan tentunya prediket ini harus dipertahankan dan lebih ditingkatkan lagi kedepannya,” ujarnya.
Kepala BPKPAD Pessel Hellen Hasmeita Sari usai menerima penghargaan itu mengatakan, akan berkomitmen untuk memperhatikan rekomendasi BPK RI tersebut supaya bisa mempertahankan prediket WTP serta juga bekerja dengan mengacu kepada pereaturan yang ada. “Kami berkomitmen untuk mempertahankan prediket ini, tentunya kami bekerja mengacu dengan aturan yang ada, dan prediket ini bukan sekedar opini, tetap[i sebagai perilaku yang wajar. Kami juga bertekad tahun 2022 ini Pessel juga kembali mendapatkan prediket WTP nantinya dari BPK RI,” tukasnya. (yon)
Selengkapnya unduh disini