Sijunjung-Haluan
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sijunjung kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badn Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Barat dalam pengelolaan keuangan daerah.
Prediket WTP tahun 2017 ini merupakan kali kedua diterima Kabupaten Sijunjung.
Sebelumnya opini yang sama juga diterima Pemkab Sijunjung pada tahun 2016 lalu. Kepala BPK Perwakilan Sumatera Barat , Pemut Aryo Wibowo menyebutkan, secara umum laporan hasil pemeriksaan keuangan Pemerintah Kabupaten Sijunjung cukup bagus dan sesuai dengan yang diharapkan.
Dari laporan hasil pemeriksaan keuangan tersebut, sambung Pemut Aryo Wibowo, BPK Perwakilan Sumatera Barat memeberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada LKPD tahun 2017. Opini tersebut dengan opini yang diberikan BPK Perwakilan Sumbar atas LKPD tahun 2016 lalu. “BPK kembali memberikan opini WTP atas LKPD Pemkab Sijunjung tahun 2017,” ucap Pemut Aryo Wibowo di kantor BPK Perwakilan Sumbar, Rabu (16/5).
Namun begitu, Kepala BPK Perwakilan Sumbar minta Pemkab Sijunjung untuk tidak cepat puas. Karena, menurut Pemut Aryo Wibowo, Pemkab Sijunjung masih memiliki pekerjaan rumah yang harus ditindaklanjuti. (h/azn)