SOLOK, HALUAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok untuk keenam kalinya meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Bupati Solok berharap opini tersebut akan terus berlanjut.
Hal itu disampaikan Epyardi saat rapat paripurna DPRD Kabupaten Solok penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP-BPK) terhadap LKPD TA 2022 di ruang sidang DPRD setempat pada Senin (22/5).
“Atas nama kepala daerah kami mengucapkan terima kasih atas partisipasi seluruh pihak, dimana berkat kerjasama kita bersama dalam menjalankan fungsi pengawasan pada kinerja pemerintah daerah sehingga kita mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) hasil pemeriksaan BPK,” itu tuturnya.
Ia menjelaskan, WTP sudah didapatkan selama enam kali berturut-turut. Untuk itu ia berharap kerja sama tersebut terus berlanjut.
“Dan semoga ke depannya tidak hanya penghargaan WTP namun juga dapat dirasakan kehadiran kami di tengah-tengah masyarakat,” ucapnya.
“Semoga visi dan misi kami yang telah direncanakan dalam rangka pendek maupun jangka menengah yang bertujuan mengangkat harkat dan martabat masyarakat dapat tercapai guna menjadikan Kabupaten Solok bangkit menjadi yang terbaik,” tuturnya.
Terhadapt LKPD yang telah diaudit oleh BPK, Epyardi berharap dapat menjadi acuan bersama karena dalam LHP tersebut banyak kelebihan dan kekurangan yang bisa dijadikan dasar dalam peningkatan di masa yang akan datang.
Ikut hadir dalam rapat paripurna tersebut, Forkopimda, Pimpinan DPRD Kabupaten Solok Ivoni Munir dan sejumlah anggota, Sekretaris Daerah : Medison, asisten I Syahrial, asisten II Deni Prihatni, asisten III Editiawarman, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Kemasyarakatan, dan SDM Mulyadi Marcos, kepala OPD dan Camat se-Kabupaten Solok.(rvo)
Selengkapnya unduh disini