Pemkab Solok Selatan Segera Tindaklanjuti Hasil Pemeriksaan BPK RI

PADANG ARO – Wakil Bupati Kabupaten Solok Selatan, Yulian Efi menyatakan segera menindaklanjuti hasil pemeriksaan oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI pada 2022.

“Di antaranya terkait Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD). Seperti komitmen kami dalam pertemuan sebelumnya dengan BPK RI, akan disampaikan pada 14 Februari 2023, artinya sebulan ke depan tim LKPD agar menuntaskan sebaik-baiknya agar tidak ada keterlambatan,” ujarnya.

Kemudian laporan-laporan sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah daerah pada 2022 juga sudah harus diselesaikan secepatnya seperti laporan keuangan, laporan kinerja instansi pemerintah, laporan keterangan pertanggungjawaban kepala daerah dan lainnya.

Untuk pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah pada 2023 ia berpesan supaya ASN sebagai penyelenggara pemerintahan supaya meningkatkan sarana prasarana pemerintah serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Pilihan hidup sebagai ASN adalah pelayanan kepada masyarakat sehingga harus ada perubahan menjadi lebih baik, dan setidaknya pada 2024 nanti ada peningkatan prestasi yang diperoleh,” ujarnya.

Dia mengatakan, kegiatan yang telah direncanakan oleh Pemkab jangan sampai tidak diselesaikan pada akhir tahun anggaran.

Upaya dalam penyelesaian program dan kegiatan pemerintah katanya, dari jauh-jauh hari sudah disusun program dan kegiatan termasuk mengatur jadwal kegiatan dengan pimpinan dan dijadwalkan dengan sebaik-baiknya.

“Harapannya pada awal tahun ini time schedule kegiatan fisik dan non fisik dimatangkan,” ujarnya.

Dalam waktu dekat katanya, akan ada agenda besar yang akan dilaksanakan di antaranya Pemilu pada Februari 2024, MTQ Sumatera Barat, Pemilihan Uda-Uni Sumatera Barat sehingga agendanya sudah harus jelas sejak sekarang.

Pemerintah Kabupaten Solok Selatan juga mengapresiasi Kelompok Tani (Keltan) yang telah berhasil membudidayakan ternak sapi betina yang berproduksi pertama kali dalam Program Unggulan (Progul) pemerintah daerah. Demikian antara(*/008)

Selengkapnya unduh disini