BUKITTINGGI, HALUAN– Pemko Bukittinggi kembali menerima Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang kedelapan kalinya secara berturut-turut, atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Bukittinggi Tahun Anggaran 2020, dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumbar.
LHP atas LKPD dengan Opini WTP TA 2020 tersebut diserahkan secara virtual oleh Kepala PBK RI Perwakilan Sumbar Yusnadewi, SE, M.Si, AK, CSFA kepada Wali Kota Bukittinggi Erman Safar dan Ketua DPRD Herman Syofyan. Turut hadir secara virtual, Plt. Asisten Ekonomi Pembangunan Setdako Melfi Abra, Inpektur Amri, Kepala Bapelitbang Rismal Hadi, Kepala Kantor Kesbangpol Elkadri, dan Sekretaris Badan Keuangan Risma Novarina di Bukittinggi Command Center (BCC) Balai Kota Bukittinggi, Rabu (5/5).
Acara diawali dengan penandatanganan berita acara penyerahan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Kota Bukittinggi Tahun 2020, yakni Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan dan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan Terhadap Peraturan Perundang-undangan oleh masing-masing pihak.
Kepala BPK RI Perwakilan Sumbar, Yusnadewi dalam sambutannya mengatakan, bahwa pemeriksaan terhadap laporan keuangan ini bertujuan untuk memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan.
“Pemberian opini ini merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan berdasarkan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, efektivitas sistem pengendalian internal dan penerapan standar akuntansi pemerintahan, serta pengungkapan yang cukup,”ujarnya.
Sementara itu, Wali Kota Bukittinggi Erman Safar mengucapkan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Sumbar yang telah memberikan penilaian atas LHP atas LKPD Pemko Bukittinggi TA 2020 dengan Opini WTP untuk yang kedelapan kalinya secara beruntun.
“Atas nama pemerintah daerah, kami mengucapkan terima kasih atas penghargaan ini kepada BPK RI Perwakilan Sumbar yang telah memberikan penilaian dengan Opini WTP terhadap LHP atas LKPD tahun 2020. Ini merupakan kedelapan kalinya Kota Bukittinggi menerima Opini WTP secara berturut-turut. Keberhasilan ini tentu tidak terlepas dari kesungguhan serta komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif guna mewujudkan anggaran yang baik, akuntabel, dan transparan,” kata Erman Safar.
Menurut Wako, Pemko akan berupaya menjawab kelemahan-kelemahan yang menjadi temuan dan catatan BPK. Di samping itu, juga akan menjadikan rekomendasi BPK sebagai acuan dalam perbaikan tata kelola pemerintahan di Kota Bukittinggi ke depannya.
“Perbaikan yang akan kami lakukan antara lain, dengan melakukan penguatan sumber daya manusia di segala bidang, terutama yang mengelola keuangan, pengadaan barang dan jasa, serta aparat pengawas internal melalui penempatan personel secara profesional. Di samping itu, juga akan memperkuat pengendalian internal dan akan menjalankan manajemen resiko pada semua kegiatan. Dalam pengendalian internal ini, diharapkan BPK memberikan sharing session bagi aparat pengawas intern,” ujar Erman Safar.
Ada pun Ketua DPRD Bukittinggi Herman Syofyan dalam kesempatan tersebut mengucapkan selamat dan mengapresiasi kinerja Pemko Bukittinggi yang telah delapan kali meraih Opini WTP secara berturut-turut dari BPK RI Perwakilan Sumbar.
“Alhamdulillah, atas nama pimpinan DPRD dan anggota, kami sangat bersyukur atas pencapaian yang diraih Kota Bukittinggi yang kembali mendapatkan Opini WTP Bukittinggi untuk kedelapan kalinya. Ke depan tentu kami berharap agar tetap dilaksanakan svaluasi dan koreksi. Mudah-mudahan nantinya Bukittinggi kembali mendapatkan WTP untuk yang kesembilan kalinya, atau sekurang-kurangnya dapat mempertahankan demi menjaga nama baik Kota Bukittinggi,” ujar Herman Sofyan. (h/tot/adv)
Selengkapnya unduh disini