DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bukittinggi bersama pemerintah daerah akhirnya menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bukittinggi tahun 2023 menjadi APBD Perubahan.
Persetujuan itu ditandai dengan penandatanganan nota persetujuan bersama antara DPRD dengan walikota Bukittinggi, Rabu (27/9) malam.
Rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD itu dipimpin langsung Ketua DPRD Beny Yusrial bersama Wakil DPRD Rusdi Nurman.
Sedangkan dari unsur pemerintah diwakili Wakil Walikota Bukittinggi Marfendi.
Acara itu turut dihadiri sejumlah anggota forkopimda, sekda dan sejumlah pimpinan OPD di lingkungan Pemko Bukittinggi.
Ketua DPRD Bukittinggi Beny Yusrial menjelaskan pengesahan dan penetapan APBD perubahan 2023 itu sudah melalui proses yang panjang. Mulai dari pembahasan tingkat I, RAPBD perubahan tahun 2023 yang dibedah secara detail oleh banggar dan TAPD bersama seluruh OPD.
“Setelah melewati serangkaian pembahasan itu akhirnya perubahan APBD 2023 itu dapat disetujui dan disepakati.” ujar Beny Yusrial.
Sementara itu, Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Bukittinggi Asril memaparkan postur APBD Perubahan 2023 yang semula berjumlah Rp751.259.153.894 dan setelah dilakukan pembahasan menjadi Rp733.908.056.259. Jumlah itu mengalami penurunan sebesar Rp17.351.097.635 atau minus 6,49 persen.
Pendapatan itu terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sebelumnya ditargetkan Rp160.753.694.941 menjadi Rp137.413.209.479 atau berkurang sekitar Rp23.340.485.462.
Selanjutnya, pendapatan transfer yang sebelumnya ditargetkan Rp590.505.458.953 menjadi Rp596.494.846.780 atau bertambah sekitar Rp5,9 miliar lebih.
Perubahan PAD itu disebabkan penyesuaian dengan perkembangan perekonomian, ketentuan peraturan perundang-undangan dan evaluasi atas potensi yang dapat direalisasikan sampai dengan akhir tahun anggaran.
Kemudian di segi belanja daerah juga mengalami pengurangan yang sebelumnya berjumlah Rp833.948.428.755 menjadi Rp811.230.243.947 atau berkurang sekitar Rp22,7 Miliar lebih.
Sedangkan pembiayaan daerah yang sebelumnya berjumlah Rp82.689.274.861 menjadi Rp77.322.187.688 atau dikurangi sekitar Rp5,3 miliar lebih.
“Pengurangan itu merupakan angka koreksi yang mangacu kepada LHP BPK RI atas LKPD tahun anggaran 2022.” Tegasnya.
Selanjutnya masing-masing fraksi membacakan pandangan akhirnya dan semuanya menyetujui perubahan APBD 2023.
Wakil Walikota Bukittinggi Marfendi sangat bersyukur karena setelah melalui pembahasan bersama antara DPRD Kota Bukittinggi melalui Badan Anggaran dengan Pemerintah Kota Bukittinggi bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan SKPD akhirnya rancangan perubahan APBD 2023 dapat disepakati dan dituangkan dalam sebuah nota persetujuan.
“Kita memberikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada pimpinan, anggota dan banggar DPRD yang telah memberikan kontribusi positif menghasilkan persetujuan bersama rancangan perubahan APBD Kota Bukittinggi tahun anggaran 2023,” ujarnya.
Dijelaskannya, rancangan perubahan APBD 2023 itu sebelumnya disusun dengan mempertimbangkan perkembangan terjadi dan memperhatikan ketentuan berlaku untuk mengoptimalkan pencapaian visi dan misi pembangunan daerah Kota Bukittinggi.
Pembangunan Kota Bukittinggi diarahkan dalam pencapaian visi dan misi, yakni pada upaya untuk menyiapkan Kota Bukittinggi sebagai kota hebat dalam sektor peningkatan ekonomi kerakyatan, pendidikan, kesehatan dan lingkungan, kepariwisataan, seni budaya dan olah raga, tata kelola pemerintahan dan sosial kemasyarakatan serta pertanian.
Pemerintah Kota Bukittinggi juga merumuskan arah kebijakan pembangunan yang searahkan dengan kebijakan nasional dan Provinsi Sumatera Barat dengan menetapkan tema pembangunan daerah tahun 2023 yakni. “Keberlanjutan Pemerintahan Kebutuhan Dasar dan Penguatan Ekonomi Kerakyatan dalam Rangka Pemulihan Pasca Pandemi.” (adv)
Selengkapnya unduh disini