BUKITTINGGI – SINGGALANG
Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) memberikan saran terkait pelaporan keuangan dalam kunjungan dan pertemuan dengan pimpinan daerah Kota Bukittinggi.
Pejabat Sementara (Pjs) Wali Kota Bukittinggi Hani Syopiar Rustam menyambut kedatangan IV BPK RI, Haerul Saleh didampingi Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat, Sudarminto Eko Putra.
“Untuk menghasilkan laporan yang berkualitas dan bernilai tambah, pemeriksaan harus dilakukan sesuai dengan standar dan pedoman pemeriksaan. Pada proses pemeriksaan, juga dibutuhkan pengendalian mutu yang berjenjang,” kata Haerul Saleh, baru-baru ini.
Pjs. Wali Kota Bukittinggi, mengungkapkan kebahagiaannya bisa menyambut dan silahturahmi dengan Anggota IV BPK RI dan Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat di Kota Bukittinggi yang saat ini ia pimpin.
“Pemerintah Kota Bukittinggi perlu masukan terkait kinerja dan laporan keuangan,” kata Hani Syopiar.
Menurutnya masukan dan saran sangat dibutuhkan dari BPK RI, yang salah satu tugasnya melakukan pemeriksaan setiap pemerintah daerah.
Sebelumnya, BPK telah memeriksa laporan keuangan Pemerintah Kota Bukitttinggi Tahun 2023 dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang dimuat dalam LHP.
Pemkot Bukittinggi berhasil mempertahankan opini WTP selama sebelas kali berturut-turut sejak tahun 2013.
Untuk menilai kewajaran atas penyajian LKPD, BPK melakukan pemeriksaan berdasarkan pada empat kriteria, yaitu kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP), kecukupan pengungkapan (adequate disclosure), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern. (203/*)
Selengkapnya unduh disini