Pemko Fasilitasi BPK Lakukan Pemeriksaan Penyelenggaraan JKN

A Yani, Padek – Pemerintah Kota (Pemko) Padang berkomitmen memfasilitasi Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar), dalam melakukan pemeriksaan terhadap penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kota Padang.

Hal ini disampaikan Penjabat (Pj) Wali Kota Padang Andree Alhamar saat menerima kunjungan tim BPK RI Perwakilan Sumbar di kediaman resminya, Senin (26/8).

Andree berharap, hasil pemeriksaan yang dilakukan selama 20 hari ke depan, menjadi dasar bagi Pemko Padang untuk bergerak lebih baik lagi dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan kesehatan.

“Kita akan fasilitasi BPK untuk pemeriksaan ini. Semoga ke depan Pemko Padang dapat melakukan tindak lanjut dan evaluasi atas semua saran yang diberikan,” ujarnya di dampingi Pj Sekda Yosefriawan.

Sementara itu, Pengendali Teknis BPK RI Perwakilan Sumbar Yunaldi menyebutkan pemeriksaan ini dalam rangka memeriksa pertanggungjawawaban Pemko Padang terkait penyelenggaraan JKN Semester 2 di Kota Padang.

“Penyelenggaraan JKN tersebut akan kita evaluasi seperti di tingkat Puskesmas, hingga rumah sakit yang sudah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Kita akan inventarisasi masalah yang muncul terkait pendanaan, termasuk kepesertaan yang juga bekerja sama dengan Dinas Sosial,” ujarnya. (eri)

Selengkapnya unduh disini