PARIAMAN – Untuk kesepuluh kalinya dan delapan kali berturut-turut, Pemko Pariaman meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Sumbar tentang LHP LKPD Kota Pariaman Tahun 2022. Penyerahan Opini WTP dilakukan Kepala BPK Perwakilan Sumatera Barat, Arif Agus kepada Walikota Pariaman Genius Umar di Aula Lantai II, Gedung BPK RI Perwakilan Sumbar, Jalan Khatib Sulaiman, Kota Padang, Senin (8/5).
Ikut mendampingi Walikota Pariaman, Genius Umar, Ketua DPRD Harpen Agus Bulyani, Sekda Yota Balad, inspektur, Alfian Harun, Kepala BPKPD, Buyung Lapau beserta jajaranya dan Kepala Kesbangpol, Ferry Ferdian Bagindo Putra.
“Alhamdulillah, Kota Pariaman kembali menerima opini WTP dari BPK Perwakilan Sumbar. WTP ini merupakan opini yang ke 10 dengan 8 kali berturut-turut yang diterima Pemerintah Kota Pariaman, sejak tahun 2013,” ujar Genius.
Walikota bersyukur dan mengucapkan terimakasih atas capaian opini WTP ini. Semua itu tak terlepas berkat bimbingan dari BPK Perwakilan Sumbar, yang selalu membantu dalam menindaklanjuti temuan dan memberikan masukan apa yang mesti dilakukan, sehingga capaian WTP tahun 2022, kembali dapat dicapai.
“Dengan opini WTP ini, Pemko Pariaman akan terus berbenah dalam menyajikan laporan keuangan secara akuntabel, transparan dan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku, serta terus meminta dukungan dari warga Kota Pariaman dan stakeholder terkait, untuk bersama-sama membangun Kota Pariaman ke arah yang lebih baik lagi,” tukasnya.
Genius juga menuturkan bahwa capaian WTP ini sesuai dengan permintaan dari Kepala BPK Perwakilan Sumbar, bahwa hendaknya LKPD mengacu kepada pelaksanaan anggaran yang berkualitas, dan sesuai dengan aturan yang berlaku, yang nantinya pengelolaan keuangan daerah tersebut, akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Kita adalah daerah tujuan pariwisata sehingga PAD Kota Pariaman harus meningkat dan sejalan dengan peningkatan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat,: terangnya.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Barat, Arif Agus, menuturkan, berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas LKPD Kota Pariaman TA 2022, termasuk implementasi atas rencana aksi yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Pariaman, maka BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengeculian (WTP) atas LKPD Kota Pariaman TA 2022.
Ia mengucapkan, raihan opini WTP ini menggambarkan akuntabilitas kinerja dalam laporan keuangan dan hasil kerja yang baik dari aparatur Pemko Pariaman dalam penyajian LKPD pemerintahnya.
“Kami mengapresiasi langkah cepat Pemerintah Kota Pariaman dalam menindaklanjuti permasalahan keuangan yang ada, serta menyajikan LKPD sesuai dengan yang diharapkan, apalagi opini WTP kali ini merupakan yang ke-10 dan 8 kali berturut-turut. Hal ini tentunya sangat membanggakan bagi Pemko Pariaman, dan semoga dengan raihan prestasi ini, Kota Pariaman dapat lebih maju lagi,” ulasnya mengakhiri. (adv)
Selengkapnya unduh disini