PARIAMAN, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kota Pariaman kembali meraih
Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Sumatera Barat, Sudarminto, kepada Wali Kota Pariaman Yota Balad.
Opini WTP kali ini menjadi yang ke-12 kali diraih oleh Kota Pariaman, dengan 10 kali di antaranya diraih secara berturut-turut sejak tahun 2015.
“Alhamdulillah, Pemerintah Kota Pariaman kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Sumatera Barat. Ini adalah capaian ke-12 kami, dan 10 kali berturut-turut sejak 2015,” ujar Yota Balad dalam sambutannya di hadapan Kepala BPK Perwakilan Sumbar dan sejumlah pejabat daerah lainnya.
Ia menambahkan, LKPD yang disusun Pemerintah Kota Pariaman telah mengacu pada prinsip akuntabilitas, transparansi, serta sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Ini merupakan bukti komitmen kami dalam menyelenggarakan anggaran daerah secara profesional dan berkualitas,” tegasnya. (rdr/rudi)