Pariaman, Padek – Untuk kesembilan kalinya Pemerintah Kota Pariaman kembali mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan (BPK) Perwakilan Sumbar. Opini WTP ini diserahkan sewaktu Pemko Pariaman menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Pariaman Tahun 2021 dari BPK Perwakilan Sumbar, di aula lantai II, gedung PBK RI Perwakilan Sumbar, Jalan Khatib Sulaiman, Kota Padang, kemarin (28/4).
Opini WTP ini diserahkan Kepala BPK RI Perwakilan Sumbar Yusnadewi kepada Wali Kota Pariaman Genius Umar. Kepala BPK RI Perwakilan Sumbar, Yusnadewi menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas LKPD Pariaman TA 2021, termasuk implementasi atas rencana aksi yang telah dilaksanakan Pemko Pariaman, maka BPK memberikan opini WTP atas LKPD Pariaman TA 2021.
Ia mengungkapkan, raih opini WTP ini menggambarkan akuntabilitas kinerja dalam laporan keuangan dan hasil kerja yang baik dari aparatur Pemko Pariaman dalam penyajian LKPD Pemerintahnya. “Kami mengapresiasi langkah cepat Pemerintah Kota Pariaman dalam menindaklanjuti permasalahan keuangan yang ada, serta menyajikan LKPD sesuai yang diharapkan,” ujarnya.
Ia mengapresiasi Pemko Pariaman yang kembali mendapat Opini WTP untuk ke-9 kali dan tujuh kali secara berturut-turut. Ia berharap dengan prestasi yang membanggakan ini, Kota Pariaman dapat lebih maju lagi.
Sementara itu, Wali Kota Pariaman Genius Umar juga bersyukur atas capaian Opini WTP ini, dan tentunya hal ini berkat bimbingan dari BPK Perwakilan Sumbar. “BPK Perwakilan Sumbar selalu membantu kami dalam menindaklanjuti temuan dan memberikan masukan apa yang mesti kami lakukan, sehingga raihan WTP ini kembali dapat dicapai,” ujarnya.
Dengan opini WTP ini, Pemko Pariaman akan terus berbenah dlaam menyajikan laporan keuangan secara akuntabel, transparan dan sesuai perundang-undangan berlaku. Genius terus meminta dukungan dari warga Pariaman dan stakeholder terkait untuk bersama-sama membangun Kota Pariaman ke arah lebih baik lagi.
Genius juga berharap, seiring raihan Opini WTP ini bukanlah menjadi akhir, tetapi kiranya menjadi awal untuk tata kelola keuangan yang lebih baik lagi dalam mengelola keuangan negara. “Kota Pariaman tahun lalu telah menjadi kota terinovatif di tingkat nasional dan raihan SAKIP Kota Pariaman, juga meraih nilai B dari Kemendagri dan syarat utama untuk mendapatkan insentif penghargaan tersebut adalah Opini WTP ini,” ujarnya.
Atas opini WTP hari ini, tambah dia, berarti Kota Pariaman semakin memenuhi syarat untuk mendapat insentif pusat tersebut dan bisa dimanfaatkan untuk pembangunan Kota Pariaman. Genius juga menuturkan bahwa capaian WTP ini sesuai permintaan kepala BPK Perwakilan Sumbar, bahwa hendaknya LKPD mengacu kepada pelaksanaan anggaran yang berkualitas.
Sesuai aturan berlaku yang nantinya pengelolaan keuangan daerah tersebut akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (nia)
Selengkapnya unduh disini