PAYAKUMBUH, HALUAN – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sumatera Barat dan Pejabat Walikota Payakumbuh telah melaksanakan penandatangani Nota Kesepakatan (MoU). MoU itu tentang sinergi pemanfaatan data dan informasi dalam pelaksanaan hubungan keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemko Payakumbuh, Jumat (14/10)
Walikota Payakumbuh, Rida Ananda dalam sambutannya mengatakan bahwa dengan adanya penandatanganan MoU ini dapat menciptakan keselarasan, terarah, dan terukur dalam pengelolaan keuangan daerah sehingga dapat lebih baik lagi kedepannya.
“Dalam pengelolaan keuangan daerah, kedepannya dapat selaras, terarah, dan terukur, sehingga pengelolaan keuangan dapat lebih baik lagi, dan dapat terjalin sinergi dan kerja sama antara Pemerintah Kota Payakumbuh dan Kanwil DJPb Provinsi Sumatera Barat” harapnya.
Pada kegiatan ini, Kepala Kanwil DJPb Provinsi Sumatera Barat, Heru Pudyo Nugroho memaparkan terkait dengan penyaluran DAK Fisik Kota Payakumbuh terdapat kenaikan alokasi pagu DAK Fisik Tahun 2022 yang tersebar pada 9 (Sembilan) bidang. Namun Kota Payakumbuh merupakan pemerintah daerah dengan alokasi DAK Fisik terendah ke-4 di Sumatera Barat, keterlambatan penyaluran ini disebabkan karena masih dalam proses lelang.
“Sampai dengan 13 Oktober 2022, untuk DAK Fisik ditetapkan pagu anggaran sebesar Rp44,88 M, realisasi dari DJPb sebagai BUN yang telah dicairkan ke kas umum daerah yaitu sebesar Rp31,12 M, namun realisasi dari BUD masih 14,28 M. Keterlambatan penyaluran DAK Fisik ini disebabkan masih dalam proses lelang,” kata Heru. Sementara itu, Pendapatan Daerah di Kota Payakumbuh, didominasi oleh Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD), hal ini menunjukkan bahwa dukungan dana pusat melalui TKDD masih menjadi faktor dominan untuk pendanaan pada Kota Payakumbuh. “Pendapatan daerah didominasi TKDD, yaitu sebesar 79,44% dari total Pendapatan Daerah Kota Payakumbuh” sambungnya.
Kepala Kanwil DJPb Provinsi Sumatera Barat mengapresiasi Pemerintah Kota Payakumbuh atas capaian opini WTP dari Hasil Pemeriksaan BPK atas LKPD 2021 dan keberhasilan mempertahankan opini WTP ini selama kali berturut-turut. “Kami sangat mengapresiasi prestasi WTP yang ke-7 kali yang sudah diraih Payakumbuh dan mendapatkan penghargaan dari Ibu Menteri Keuangan,” tutur Heru.
Heru juga memaparkan temuan-temuan atas LKPD 2021 yang perlu diperhatikan agar tidak menjadi temuan berulang pada periode selanjutnya sehingga dapat meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
Turut hadir Khairil Indra selaku Kepala KPPN Bukittinggi, dimana Pemko Payakumbuh merupakan salah satu dari enam pemda di wilayah kerja KPPN Bukittinggi. Khairil Indra menyampaikan apresiasi karena Pemko Payakumbuh merupakan pemda pertama di wilayah kerja KPPN Bukittinggi yang telah menandatangani MoU Sinergi Pemanfaatan Data dan Informasi dalam Pelaksanaan Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
“Setelah Payakumbuh, KPPN Bukittinggi menjadwalkan lima pemda yang lain juga segera menyusul menandatangani MoU di tahun 2022 ini” tukasnya. Selain itu Khairil Indra juga menyampaikan kepada Walikota Payakumbuh rencana penyerahan DIPA Tahun Anggaran 2022 dapat diserahkan oleh masing-masing kepala daerah di wilayah kerjanya. “Penyerahan DIPA ini merupakan agenda nasional, yang dimulai dari istana, Presiden menyerahkan kepada menteri-menteri, gubernur. Selanjutnya di provinsi oleh gubernur. Nah, di daerah oleh kepala daerah kepada instansi-instansi di daerahnya” pungkasnya. (ddg)
Selengkapnya unduh disini