Pemko Perlu Anggarkan Insentif Petugas Mandikan Jenazah

Solok-Singgalang

Masyarakat mengharapkan agar Pemerintah Kota Solok meanggarkan insentif untuk petugas memandikan jenazah. Sebab disamping sulitnya mencari orang pandai dalam hal tersebut, walau pun ada, setiap diberikan uang pengganti transportasi malah ditolak lantaran keluarga dalam berduka.

Demikian informasi yang dihimpun Singgalang, Selasa (11/ 8), seperti di Kelurahan Kampai Tabu Karabie (KTK) maupun di wilayah lainnya.

Sadiq, salah seorang warga mengakui, sebelum 2019, petugas memandikan jenazah menerima insentif sebesar Rp50 ribu setiap memandikan jenazah. “Petugas memandikan jenazah di setiap 11W ada dua orang, yakni laki-laki dan perempuan,” ujarnya.

Dikatakannya, mulai 2019 hingga 2020 ini tidak lagi dianggarakan, tetapi beradasarkan informasi petugas ada dan melaksanakan kegiatan sosial tanpa menuntut imbalan.

Bahkan ada keluarga yang berbasa basi, tetapi petugas memandikan mayat menolak dikarenakan tidak mungkin menerima sesuatu dari keluarga yang berduka.

“Makanya, alangkah baiknya Pemko Solok menganggarkan kembali insentif mereka. Kemudian petugas, dipersatuakan dalam wadah petugas memandikan mayat. Jika terjadi musibah dengan meninggal dunia warga, maka petugas memandikan jenazah tidak sulit lagi dihubungi,” sebut Sadiq.

Di antara sekian petugas yang telah mahir memandikan jenazah, juga perlu diperhatikan lantaran mereka khusus perempuan hanya semata-mata IRT. Sementara bagi petugas laki-laki, guru mengaji dan lainnya.

Sementara Lurah KTK, Noviandi Yusaf diminta tanggapannya terkait pertanyaan masyarakat tersebut mengatakan, pada 2019 memang tidak ada lagi insentif petugas memandikan jenazah. “Apa penyebabnya, saya tidak tahu. Namun aspirasi ini sudah pernah disampaikan kepada walikota,” katanya.

Kabag Kesra Kota Solok, Heppy Dharmawan menjawab Singgalang mengatakan, memang insentif petugas memandikan memang tidak dianggarkan lagi. Sebab BPK mengingatkan untuk dihentikan. Begitu juga bantuan dana bagi warga kurang mampu yang menerima musibah/berduka. (209)

Selengkapnya…