Pemko Sawahlunto Bidik Opini WTP yang Ketujuh

PADANG, HALUAN – Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Kota Sawahlunto Tahun Anggaran 2021 telah diserahkan kepada Badan Pemeriksa Keuangan, (BPK) Perwakilan Provinsi Sumbar. Penyerahan diberikan langsung oleh Walikota Sawahlunto Deri Asta kepada Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Barat, Yusnadewi. Deri Asta mengatakan penyerahan LKPD selain kewajiban dan rutinitas pelaporan anggaran, juga merupakan wujud komitmen Pemerintah Kota Sawahlunto untuk senantiasa berupaya menciptakan good governance dan clean governance. Menurutnya, laporan ini juga bisa mengukur bagaimana akurasi antara kemampuan keuangan dengan riil pembangunan yang dilakukan daerah.

LKPD ini merupakan bahan audit bagi BPK untuk menilai kondisi dan kinerja keuangan pemerintah, juga sebagai bentuk pertanggungjawaban pemerintah dalam menggunakan dana publik (APBN dan APBD). Meneruskan prestasi selama ini, LKPD Sawahlunto selalu mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), untuk itu ia mengharapkan LKPD tahun 2021 agar lancar dan bersih sehingga sukses meraih opini WTP.

“Alhamdulillah Pemko Sawahlunto telah kita serahkan LKPD pada BPK. Tentu harapan kita pada hasil audit nanti kita kembali mendapatkan opini WTP, sehingga jika itu berhasil maka kita akan mendapatkan WTP tujuh kali berturut-turut,” kata Deri Asta.

Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Sumbar, Yusnadewi memberikan apresiasi kepada pemerintah Kota Sawahlunto lantara terbilang cepat dalam menyerahkan LKPD. Ia juga memuji komitmen pihak-pihak yang terlibat di dalamnya, yang dinilainya cukup akurat dalam menjalankan keuangan di Pemko.

“Sesuai UU nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara Pasal 56 yang menyatakan gubernur, bupati, walikota wajib menyerahkan laporan selambat-lambatnya tiga bulan sejak tahun anggaran berakhir,” ujar Yusnadewi. Kota Sawahlunto telah berhasil mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sampai enam kali berturut-turut yang kemudian mendapat apresiasi berupa penghargaan dari Kementerian Keuangan RI. (h/mpg-tpe)

Selengkapnya unduh disini