Pemko Serahkan LKPD 2021 ke BPK

Berharap Kembali Raih WTP

Sawahlunto, Padek – Pemko Sawahlunto menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2021 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatra Barat (Sumbar). LKPD tahun anggaran tersebut langsung diserahkan oleh Wali Kota Sawahlunto, Deri Asta.

Wali Kota, Deri Asta, Rabu (9/3) mengatakan, penyerahan LKPD merupakan kewajiban pemerintah untuk melaporkan kinerja setiap tahun. LKPD adalah bentuk pertanggungan jawaban.setiap pemerintah dalam menggunakan APBN dan APBD.

“Bagi Pemko Sawahlunto sudah menjadi komitmen untuk menyerahkan LKPD secepatnya dan jangan sampai tertunda karena sesuatu hal. Kami berkomitmen untuk menciptakan Good gover nance and clean governance atau kinerja pemerintahan yag baik dan bersih,” jelasnya.

Ia mengungkapkan, berdasarkan hasil dan evaluasi dari tahun-tahun sebelumnya, Pemko Sawahlunto selalu mendapatkan pesikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dri BPK Perwakilan Sumbar.

“tentunya kami berharap untuk  LKPD tahun angaran 2021 ini, kami kembali mampu meraih WTP  sehingga Pemko Sawahlunto berhasil meraih WTP selama 7 hari berturut-turut,” ungkapnya. (hry)

Selengkapnya unduh disini