A Yani, Padek – Pemerintah Kota Padang siap mendukung Tim Pemeriksa BPK Perwakilan Sumbar dalam melakukan pemeriksaan interim atas LKPD Kota Padang tahun 2023 selama 20 hari ke depan.
Untuk itu, setiap pimpinan OPD diharapkan dapat memenuhi permintaan tim pemeriksa dengan baik tekait data-data dan dokumen yang dibutuhkan.
Hal itu disampaikan Wali Kota Padang Hendri Septa saat menerima kedatangan Tim Pemeriksa BPK Perwakilan Sumbar yang dipimpin Pengendali Teknis Tri Estiningsih di kediaman resminya, Selasa (23/1).
“Atas nama pribadi dan jajaran Pemko Padang,kami menyambut baik pemeriksaan dari Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Sumbar ini. Semoga pemeriksaan berjalan lancar,” tutur Hendir Septa.
Ia berharap, Pemko Padang bisa kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2023.
“Alhamdulillah, kita sudah sepuluh kali mendapatkannya dengan menerimanya sembilan kali secara berturut-turut,” tukas Hendri Septa.
Sementara itu, Tri Estiningsih menjelaskan beberapa tujuan dari pemeriksaan. Antara lain dalam rangka memantau tindak lanjuyt atas hasil pemeriksaan tahun-tahun sebelumnya.
Selanjutnya, menilai efektivitas SPI Tes of Control (ToC) dalam penyusunan laporan keuangan, menilai kepatuhan atas peraturan perundang-undangan dan melakukan pengujian substantif terbatas pada transaksi/saldo akun-akun Test od Details Balances (TODB).
“Kami berterima kasih kepada bapak wali kota yang mempersilahkan kita untuk melakukan pemeriksaan. Untuk itu diharapkan kerja sama yang baik dari setiap OPD selama berlangsungnya pemeriksaan. Termasuk segera menyampaikan dokumen, data, informasi dan keterangan guna terwujudnya kelancaran pemeriksaan,” tukasnya.
Turut mendampingi Hendri Septa, Sekko Padang Andree Algamar, Inspektur Arfian, para Asistem dan sejumlah pimpinan OPD terkait di lingkungan Pemko Padang. (eri)
Selengkapnya unduh disini