KOTA SOLOK, HALUAN – Pemerintah Kota Solok menerima kedatangan tim Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Barat, Rabu (24/1). Kedatangan Tim BPK tersebut, disambut baik oleh Wakil Wali Kota Solok Ramadhani Kirana Putra menyampaikan, dengan kedatangan tim BPK RI Perwakilan Sumbar di Solok, Pemerintah Kota Solok akan menyiapkan berbagai data dan informasi yang dibutuhkan dalam pemeriksaan.
“Kedatangan ini adalah sebagai audit pendahuluan BPK RI Perwakilan Sumbar pada tahun anggaran 2023, dan akan berlangsung selama 20 hari kedepan. Pemeriksaannya terhitung sudah mulai sejak 23 Januari, yaitu pada Rabu kemarin,” sebutnya.
Pemeriksaan ini, ditambahkan oleh Ramadhani, merupakan tahapan yang rutin dilakukan sebelum Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) diserahkan pada BPK. Pemeriksaan mencakup berbagai aspek dalam pemanfaatan anggaran daerah.
“Oleh sebab itu, diminta atar seluruh OPD dan stakeholder terkait untuk memberikan data dan informasi yang dibutuhkan tim audit BPK RI. Audit pendahuluan atau interim juga menjadi pematang dalam menyusun LKPD yang akan diberikan kepada BPK RI,” terangnya.
Dijelaskan juga oleh Wawako termuda Solok tersebut, ruang lingkup pemeriksaan oleh tim BPK RI itu meliputi keuangan dan kas daerah, aset tetap, belanja barang dan jasa. Kemudian juga belanja hibah, bantuan sosial, belanja tak terduga hingga posisi pekerjaan di akhir tahun 2023.
“Semoga proses pemeriksaan interim ini berjalan dengan baik. Harapannya, laporan keuangan kota Solok pada tahun 2023 bisa kembali menghasilkan opini Wajar Tanpa Pegecualian (WTP).” Tutupnya.
Sementara itu, Tim Audit dari BPK RI perwakilan provinsi Sumbar yang diketuai Meli Anggreaini mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan merupakan tahapan rutin sebelum Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) diserahkan pada BPK RI perwakilan Sumatera Barat.
“Dan pemeriksaan yang akan dilakukan meliputi tentang keuangan dan kas daerah, aset tetap, belanja barang dan jasa, belanja hibah, bantuan sosial, belanja tak terduga hingga posisi pekerjaan sampai akhir tahun 2023,’ tuturnya.
Karena itu, Meli meminta kepada setiap kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Solok, agar menyiapkan data dan dokumen yang berkaitan dengan posisi kas, maupun objek-objek pemeriksaa lainnya.
“Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk menarik kesimpulan atau opini laporan keuangan. Untuk itu berikan kami support yang optimalagar bisa mendapatkan data yang jelas,” tutupnya. (h/mg-drp)
Selengkapnya unduh disini