Solok-Singgalang
Pengelolaan Keuangan Pemerintah Kota Solok Tahun Anggaran 2017 teruji. Laporan Hasil Pemeriksaan oleh BPK RI membuahkan hasil baik.
Pemerintah Kota Solok kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tahun ini. Opini WTP diterima Walikota Zul Elfian, Jumat (20/4) dari Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sumatera Barat, Pemut Aryo Wibowo, SE, M.Si, Akt di Kantor Perwakilan BPK RI Padang.
Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kedua kalinya dalam masa kepemimpinan Walikota H. Zul Elfian, SH, M.Si dan Wakil Walikota Reinier, ST, MM periode 2016-2021.
Penyerahan opini WTP oleh Walikota disaksikan Wakil Walikota dan Ketua DPRD Kota Solok, Yutris Can, SE, Kepala Inspektorat, Irawadi, SE, Kepala BKD, H.Harli Diliryo, SE, Kepala Kantor Kesbangpol, Drs. Fidly Wendi Alfi, Kabag Humas, Nurzal Gustim, SSTP, MSI serta tim dari badan Keuangan Daerah dan Inspektorat Kota Solok.
LHPKPD tersebut merupakan bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat yang harus dilaporkan Pemerintah daerah atas penggunaan dana ke dalam bentuk laporan yang telah disusun dengan baik dan sistematik. Setiap lembaga pemerintahan termasuk pemerintah daerah wajib mendapatkan Opini WTP atas LKPD nya.
Sebab opini WTP menjadi instrumen penilaian tentang informasi kewajaran pada laporan keuangan. BPK pun telah menetapkan sejumlah kriteria untuk bisa mencapai predikat tersebut.
Di antaranya, kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintah, efektifitas penilaian internal, kecukupan pengungkapan informasi dan kepatuhan pada peraturan perundang-undangan. Oleh karena itu, sangatlah wajar Opini WTP menjadi dambaan setiap lembaga pemerintahan dan Pemerintah Daerah.
“Opini WTP LHP atas LKPD Kota Solok merupakan yang ketiga diserahkan dengan opini WTP, kita berharap Kota Solok dapat mempertahankan dan bahkan lebih baik lagi,” tutur Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat.
Menanggapi penilaian BPK atas LKPD Kota Solok Tahun 2017 Walikota usai menerima Opini WTP menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat dan jajaran atas hasil pemeriksaan atas LKPD Kota Solok dan beliau berjanji akan lebih baik dalam pelaksanaan, pelaporan.
Opini WTP yang kita terima sebuah penghormatan dan sekaligus harus dipertanggungjawabkan.
“Kita bersama Wakil Walikota dan aparatur berjanji akan terus perbaiki dan komit dengan kriteria yang ada dalam penilaian untuk pelaporan keuangan, apalagi kita selalu didukung oleh Ketua DPRD dan rekan-rekan,” ujar Walikota.
Walikota juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh aparatur dan tim yang telah bekerja keras, kerja ikhlas dan kerja cerdas dalam penyelesaian dokumen sehingga urutan dua tercepat dalam penyerahan dokumen serta tidak lupa ucapan terima kasih pada stakeholder yang mendukung sehingga berhasil mendapatkan kembali Opini WTP. Sebaliknya saran, usulan dan kritikan yang bersifat membangun amat dibutuhkan, sehingga pengelolaan keuangan Pemerintah Daerah semakin lebih baik ke depan.
Menyikapi hal itu, Ketua DPRD Kota Solok mengucapkan selamat dan terimakasih atas kerja keras seluruh aparatur serta kerja sama rekan-rekan di DPRD sehingga LKPD Kota Solok masih mendapat opini WTP.