Solok, Padek –Terkait Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2022 yang akan diserahkan pada BPKRI, Kota Solok targetkan raih Opini WTP yang ke-7 secara beruntun.
Hal tersebut disampaikan Wali Kota Solok, Zul Elfian Umar didampingi Wakil Wali Kota Solok, Ramadhani Kirana Putra saat menyambut kedatangan tim pemeriksaan interim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Barat di ruang kerja Wako Solok, Jumat (3/2). Seperti diketahui, BPKRI Perwakilan Sumbar akan memulai pemeriksaan interim atau audit pendahuluan terhadap Pemerintah Kota Solok.
Pemeriksaan ini merupakan tahapan yang rutin dilakukan sebelum Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) diserahkan pada BPK. Adapun ruang lingkup pemeriksaan meliputi keuangan dan kas daerah, aset tetap, belanja barang dan jasa, belanja hibah, bantuan sosial, belanja tak terduga hingga posisi pekerjaan hingga akhir tahun 2022.
“Kepada setiap OPD agar menyiapkan data dan dokumen yang berkaitan dengan posisi kas maupun objek-objek pemeriksaan lainnya,” ujar Zul Elfian.
Pemko Solok akan bekerjasama dengan tim BPK dalam memberikan laporan yang cepat dan lengkap. Ia meminta Inspektur agar memberikan data dan laporan yang dibutuhkan oleh tim BPK. Harus cepat dan lengkap agar mudah dilakukan pemeriksaan. Dijelaskannya, pemeriksaan secara detail sangat perlu dilakukan, karena bukan tidak mungkin nantinya ada celah bagi oknum tertentu, maka itu, sangat perlu sekali pemeriksaan sedetail mungkin dari BPK.
Tak hanya itu, dalam penyelesaian laporan keuangan yang akuntabel sesuai Standar Akuntansi Pemerintah, Pemko Solok selalu menekankan agar seluruh ASN terus bekerja keras. Ia meminta semua perangkat daerah, bisa mendukung kelancaran pelaksanaan tugas tim BPK tersebut. Pedomani dan patuhi aturan, serta tingkatkan koordinasi dalam pelaksanaan tugas. Ini harus jadi perhatian serius.
“Setiap OPD juga harus mampu menjelaskan tentang asas kemanfaatan atau outcome, dari setiap program terhadap masyarakat atau pengguna program,” tukasnya.
Sementara itu, tim pemeriksaan interim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Barat Rizki Hadi Kurniawan mengatakan kedatangannya beserta tim untuk melakukan pemeriksaan interim APBD Kota Solok Tahun 2022. “Selama pelaksanaan tugas di Pemko Solok, kami hanya butuh laporan, keterangan dan data termasuk dokumen,” jelasnya.
Adapun tujuan utama nantinya untukmenarik kesimpulan (opini) laporan keuangan. (frk)
Selengkapnya unduh disini