Pemko Terima DIPA dan TKDD 2020

Bukittinggi-Haluan

Wakil Wali Kota Bukittinggi Irwandi menerima Daftar Isian Penggunaan Anggaran (DIPA) dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) tahun anggaran 2020 yang diserahkan Gubernur Sumbar Irwan Prayitno didampingi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Sumbar Ade Rohman, di Hotel Pangeran Beach Padang, Senin (25/11).

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mengatakan, seiring telah diserahkannya DIPA dan TKDD tahun 2020 agar setiap kepala daerah segera merealisasikan dan dapat memacu pertumbuhan ekonomi, peningkatan layanan dasar publik dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Sumbar pada umumnya. “Saya minta kepala daerah untuk sesegera mungkin di-follow up. Ini perintah presiden langsung, mestinya amanah ini harus kita kerjakan dan pergunakan sebaik mungkin,” ujar Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno.

Dikatakannya, agar dana yang diterima dimanfaatkan secara baik untuk meningkatkan ekonomi, memajukan dan mensejahterakan masyarakat Sumbar.

Wakil Wali Kota Bukittinggi mengatakan, Pemko Bukittinggi akan segera melakukan berbagai kesiapan. Sehingga, DIPA untuk Kota Bukittinggi dapat dipergunakan sebaik–baiknya. ”Pemeritah Kota Bukittinggi akan memaksimalkan waktu, serta realisasi penggunaan dana tersebut. Sehingga, nantinya akan dapat mempercepat pelaksanaan pembangunan, serta kesejahteraan seluruh masyarakat Bukittinggi,” ungkap Wawako Irwandi.

Berdasarkan DIPA dan alokasi TKDD, Bukittinggi memperoleh anggaran sebesar Rp 615,64 miliar yang terdiri dari dana perimbangan sebesar Rp 552,82 miliar dan Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp 62,82 miliar.

Penyerahan DIPA dan alokasi TKDD tersebut dilaksanakan bersamaan dengan rapat koordinasi pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/ kota se-Sumbar dengan tema ”Dalam Rangka Penetapan Kebijakan dan Strategi Pencapaian Penerapan SPM di Daerah, Kita Tingkatkan Pembangunan SDM Ketenagakerjaan Tahun 2019-2024, serta Persiapan Pilkada Serentak Tahun 2020 di Sumbar.”

Selengkapnya…