Padang,- BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Barat menerima Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Sawahlunto Berbasis Akrual TA 2017. Penyerahan LKPD Kota Sawahlunto merupakan penyerahan Laporan Keuangan yang pertama di wilayah Provinsi Sumatera Barat. LKPD ini diserahkan langsung oleh Walikota Sawahlunto, Ali Yusuf, kepada Kepala Subauditorat Sumbar I selaku Plh. Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sumatera Barat, Indria Syzinia, di Kantor BPK pada Rabu (14/2).
Dalam sambutannya, Indria Syzinia mengatakan tim pemeriksa akan segera melakukan pemeriksaan dan pengecekan ke lapangan Senin mendatang (19/2). Ali Yusuf pun menyambut baik hal tersebut dan berpesan kepada jajarannya agar membantu pemeriksa BPK untuk mendapatkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan. Ia pun berharap agar nanti Kota Sawahlunto bisa mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). “Kami berharap setelah pemeriksaan nanti kita mendapatkan Laporan Hasil Pemeriksaan ke arah yang lebih baik dan kembali meraih opini WTP,” ujar Ali Yusuf.