Pemprov Bersama 3 Daerah Ditarget 60 Hari

BPK TEMUKAN PENYALAHGUNAAN dalam  PENGELOLAAN BELANJA DAERAH

            Padang, Padek – BPK Provinsi Sumbar menemukan penyalahgunaan dalam pengelolaan belanja daerah tahun anggaran 2021 oleh Pemerintah Provinsi Sumbar, Pemerintah Kota Sawahlunto, Pemerintah Kabupaten Tanahdatar dan Pemerintah Kota Padang.

Kepala BPK Sumbar Yusnadewi dalam “Media Workshop BPK Hasil Pemeriksaan BPK Sumbar Semester112021” di Kantor BPK Provinsi Sumbar, kemarin (10/3) menjelaskan, realisasi bantuan benih/bibit ternak pada dua OPD sebesar Rp 2,02 miliar dinilai tidak tepat sasaran.

“Selanjutnya, juga ada kelebihan pembayaran belanja perjalanan dinas pada dua OPD sebesar Rp 423,25 juta. Serta, kelebihan pembayaran 12paket pekerjaangedungdan bangunan pada OPD sebesar . Rp838,49juta, kata dia.

Menurut dia, Pemko Sawahlunto juga melakukan kesalahan dalam pengelolaan anggaran yaitukelebihan pem: bayaran atas kekurangan volume 12 paket pekerjaan pada enam OPD sebesar Rp 280,02 juta.

Di Tanahdatar, kata dia, terjadi kekurangan volume sebesar Rp 233,65 juta dan kekurangan volume sebesar Rp 155,93 juta yangsudah dikenakan denda atas kelebihan pembayaran belanja modal gedung, dan pekerjaan belanja modal jalan tahun anggaran 2021.

Yusnadewi mengatakan, atas temuan tersebut telah disampaikan pada akhir Januari lalu. Pemprov menurutnya punya waktu selama 60 hari untuk menindaklanjuti temuan BPK. Kemudian, dilihat bagaimana perkembangannya.

“BPK punya waktu 60 hariuntuk melakukan pemeriksaan untuk menyelesaikan laporan keuangan. Opini yang akan diberikan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Secara mayoritas akun sudah wajar menampilkan aset sebagaimana mestinya, ungkapnya.

Dari temuan tersebut, tambah dia, pemprovlah yangpaling banyak melakukan kesalahan anggaran, karena angaran pemprov lebih besar daripada pemerintah kabupaten dan kota yang ada. “Itu paling besar ditemukan di pemprov, karena memang di pemprov anggarannya paling besar . Selain anggarannya besar tema pemeriksaannya juga sangat banyak dan objeknya banyak tersebar di provinsi. Jumlah yang besar ini resikonya juga besar” ungkapnya.

Ia berharap, pemerintah daerah dapat melakukan pengelolaan dengan baik. Agar tidak ditemukan kesalahan dalam pengelolaan lagi, program yang ditetapkan pemerintah segera dilaksanakan, jangan sampai menunggu hingga akhir tahun karena dapat menghambat pekerjaan lainnya. (cr5)

Selengkapnya unduh disini