Payakumbuh, padek – Penjabat (Pj) Wali Kota Payakumbuh jasman Datuak bandaro Bendang menyampaikan Nota Pendapatan Wali Kota Payakumbuh tentang Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Payakumbuh Tahun Anggaran 2023 dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD setempat, Senin (29/4).
“Sebagai anggaran publik yang bersifat terbuka maka kita (pemerintah daerah,red) setiap akhir tahun anggaran, wajib secara konstitusi membuat laporan pertanggungjawaban terhadap pelaksanaan APBD dan menyampaikan kepada DPRD,” kata Pj Wako Jasman pada paripurna itu.
Seperti diketahui rapat paripurna itu dibuka oleh Ketua DPRD Kota Payakumbuh Handi Agus bersama Wakil Ketua DPRD Wulan Denura dan diikuti anggota DPRD lainnya, Asisten, Staf Ahli dan kepala OPD.
Jasman menyampaikan realisasi anggaran pendapatan dan belanja daerah Kota Payakumbuh tahun 2023, baik menyangkut Pendapatan, Belanja maupun Pembiayaan menunjukkan tren positif.
Kemudian pada Pendapatan Daerah yang dianggarkan sebesar Rp 740.546.410.861 terealisasi sebesar Rp741.409.901.903,00 atau sebesar 100,12 persen.
Realisasi Pendapatan Tahun 2023 sebesar Rp 741.409.901.903,00 mengalami peningkatan sebesar Rp 36.637.097.274,00 atau 5,20 persen di atas realisasi pendapatan Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp 704.772.804.629,00.
Sementara Belanja Daerah yang dianggarkan sebesar Rp 808.329.908.866,00 terealisasi sebesar Rp 733.314.390.719,00 atau 90,72 persen dimana Belanja Operasi terealisasi sebesar 90,38 persen, dan Belanja Modal terealiasi sebesar 94,03 persen.
“Secara umum dapat kami sampaikan bahwa Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Payakumbuh Tahun Anggaran 2023 merupakan realiasasi keuangan secara riil dari pelaksanaan APBD, baik realiasi dari sisi Pendapatan maupun realisasi dari sisi Balanja,” ucapnya.
“Alhamdulillah, berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Perwakilan Sumatera Barat untuk audit Laporan Keuangan Pemerintah Kota Payakumbuh Tahun 2023, memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang sudah kita peroleh untuk ke sepuluh kalinya berturut-turut,” tambah Jasman lagi.
Namun, mantan jubir Peovinsi Sumbar itu juga menyadari masih terdapat kekurangan dan kelemahan dalam pelaksanaan pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan yang sedang diemban.
Ia sangat mengharapkan saran dan kritikan yang membangun dari seluruh komponen masyarakat Kota Payakumbuh, agar ke depan pelaksanaan dan penyelenggaraan pemerintahan ini bisa lebih baik guna mencapai visi dan misi Kota Payakumbuh.
Pj Wako Payakumbuh mengucapkan terima kasih kepada Pimpinan DPRD dan seluruh Anggota serta pihak yang menungjukkan kepedulian terhadap pembahasan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023 ini.
“Serta harapan kita pembahasan dalam sidang-sidang DPRD yang sudah diagendakan oleh Badan Musyawarah dapat berjalan lancar, efisien dan efektif sehingga Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023 dapat disetujui oleh DPRD untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” pungkas Jasman. (fdl)
Selengkapnya unduh disini