Pendapatan Pemkab Pessel Terealisasi 95,84 Persen

Painan, Pesisir Selatan-Padang Ekspres

Bupati Pesisir Selatan (Pessel), Hendrajoni, menyampaikan nota Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2019, Rabu (15/7) dalam rapat paripuma yang dipimpin Ketua DPRD Pessel, Ermizen.

Hendrajoni mengemukakan selama kepemimpinannya di daerah itu telah mernperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK terhadap hasil pemeriksaan laporan keuangan daerah empat kali  berturut turut. Disampaikannya, prestasi tersebut dapat diraih tentu tidak terlepas dari dukungan DPRD Pessel dan seluruh komponen masyarakat.

Dia memaparkan, Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2019 terdiri dari tujuh komponen. Di antaranya laporan realisasi anggaran, neraca, laporan arus kas, serta catatan atas laporan keuangan. Disebutkan, rencana pendapatan tahun 2019 sebesar Rp 1,7 triliun lebih dan berhasil diiealisasikan Rp1,6triliun lebih atau 95,84 persen.

Sedangkan, belanja tahun 2019 direncanakan Rp1,8 triliun lebih, dapat direaliasasikan sebesar Rp1,6 triliun lebih. Ketua DPRD Pessel, Ermizen dalam sambutannya menyampaikan nota pengantar Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2019 merupakan tahapan yang harus dilalui dalam penyusunan perda. Tahapan berikutnya akan dilanjutkan dengan penyampaian pemandangan umum fraksi akan dilaksanakan Kamis (16/7). (yon)

Selengkapnya…