Partisipasi perwakilan BPK RI Provinsi Sumatera Barat dalam implementasi e-audit BPK sinergi terwujud dengan diperolehnya Penghargaan atas Prestasi sebagai Peringkat III Satuan Kerja Siap e-Audit Tahun 2012. Adapun penilaian Satker Siap E-Audit meliputi MoU yang ditandatangani, Juknis yang Disepakati, Penyiapan Data dan Pemanfaatan Data.
Persiapan e-audit bukannya tidak banyak mendapat tantangan dan hambatan. Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Keputusan Bersama tentang Juknis beserta lampirannya dilaksanakan serentak pada hari yang sama. Hal ini tentu saja cukup membuat personil persiapan e-audit terutama Tim Persiapan Naskah Nota Kesepahaman dan Keputusan Bersama memerlukan usaha yang maksimal agar target tercapai dan berjalan dengan lancar dapat selesai 100%.
Sementara itu, pemasangan Agen Konsolidator (AK) di 20 entitas juga mengalami banyak rintangan, dengan target pemasangan 100%, maka Tim Pemasangan AK berkeliling di wilayah Provinsi Sumatera Barat selama lebih kurang satu bulan. Tentu saja pemasangan AK ini harus didukung oleh kesiapan entitas baik dari segi personil maupun perangkat. Tim Pemasangan AK sendiri bekerja siang dan malam agar target dapat tercapai.
Pada akhirnya, kerjasama dan usaha yang maksimal dari seluruh pegawai dan tim pelaksana e-audit mendapat reward dengan diperolehnya Penghargaan atas Prestasi sebagai Peringkat III Satuan Kerja Siap e-Audit Tahun 2012.
Pada tanggal 17 Januari 2013 bertepatandenganUpacara HUT BPK RI ke 66 bertempat di Auditorium Kantor Pusat BPK RI Jakarta, Betty Ratna Nuraeny sebagai KepalaPerwakilanProvinsi Sumatera Barat menerimapenghargaan tersebut. Alhamdulillahi Robbil’aalamin.