Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Kota Bukittinggi dan Kabupaten Pesisir Selatan

 

bukit3

Padang, 30 April 2013 – BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan  (LHP) Laporan Keuangan  Tahun  2012  atas  dua  Pemerintah Daerah di Sumatera Barat, yaitu Kota Bukittinggi dan Kabupaten Pesisir  Selatan. LHP BPK RI atas LKPD Tahun Anggaran 2012 yang diberikan terdiri atas tiga buku yang merupakan satu kesatuan dari hasil pemeriksaan BPK. Ketiga buku tersebut terdiri dari buku pertama yang merupakan LHP memuat opini atas Laporan Keuangan termasuk LKPD serta Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK) yang telah ditandatangani oleh Kepala Daerah, buku kedua yang merupakan LHP atas Sistem Pengendalian Intern (SPI), serta buku ketiga yang merupakan LHP atas Kepatuhan Terhadap Peraturan Perundang-undangan.

LHP tersebut diserahkan oleh Kepala Perwakilan Betty Ratna Nuraeny kepada pihak Pemerintah Daerah Kota Bukittinggi yaitu Kepada Walikota Bukittinggi, Ismet Amzis, Kepada Pihak DPRD Kota Bukittinggi, Alfianus Dt. Samiak serta Kepada Kepala Inspektorat, Melfi Abra.Sedangkan Untuk Pemerintah Daerah Kabupaten Pesisir Selatan LHP tersebut diserahkan kepada Bupati Pesisir Selatan, Nasrul Abit, Kepada Pihak DPRD serta Kepada Pihak Inspektorat Kabupatan Pesisir Selatan.


bukit2

Kedua Pemerintah Daerah tersebut mendapatkan Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) yang artinya laporan keuangan pemerintah daerah Tahun Anggaran 2012 telah disajikan secara wajar untuk semua hal sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan dan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, kecuali untuk beberapa hal yang dikecualikan.

bukit1