Awal Tahun 2013 BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat sudah menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2012 ke tiga Kabupaten di Sumatera Barat yaitu Kabupaten Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat dan Kabupaten Agam. Ketiga Pemerintah Daerah tersebut meraih Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Acara Penyerahan LHP Kabupaten Pasaman dan Pasaman Barat disampaikan oleh Kepala Perwakilan Betty Ratna Nuraeny kepada masing-masing Kepala Daerah. Kabupaten Pasaman diserahkan kepada Wakil Bupati Daniel serta kepada DPRD dan Inspektorat Kabupaten Pasaman, sedangkan untuk Kabupaten Pasaman Barat diserahkan kepada Bupati Baharuddin R, pimpinan DPRD dan Inpektorat Kabupaten Pasaman Barat.
Sedangkan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Kabupaten Agam disampaikan oleh kepala Sub Auditorat Sumbar I BPK RI Paradon Napitupulu kepada wakil Bupati Irwan Fikri, pimpinan DPRD dan Inspektorat Kabupaten Pasaman Barat. Adapun Kriteria Opini terhadap LKPD diberikan oleh BPK berdasarkan kriteria yang ditetapkan berdasarkan, yaitu:
Sedangkan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Kabupaten Agam disampaikan oleh kepala Sub Auditorat Sumbar I BPK RI Paradon Napitupulu kepada wakil Bupati Irwan Fikri, pimpinan DPRD dan Inspektorat Kabupaten Pasaman Barat. Adapun Kriteria Opini terhadap LKPD diberikan oleh BPK berdasarkan kriteria yang ditetapkan berdasarkan, yaitu:
- Kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan
- Kecukupan Pengungkapan (adequate disclosures)
- Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan
- Efektifitas Sistem Pengendalian Intern