BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat telah menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2013 pada tanggal 24 April 2014 kepada Pemerintah Kabupaten Tanah Datar, dan pada tanggal 9 Mei 2014 kepada Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan dan Kota Bukittinggi.
Acara Penyerahan LHP disampaikan langsung oleh Kepala Perwakilan, Betty Ratna Nuraeny, bertempat di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat kepada masing-masing Kepala Daerah. Untuk Pemerintah Kabupaten Tanah Datar diserahkan kepada Bupati M. Shadiq Pasadigoe serta kepada Ketua DPRD dan Inspektur Kabupaten Tanah Datar. Untuk Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan diserahkan kepada Bupati Nasrul Abit, ketua DPRD dan Inpektur Kabupaten Pesisir Selatan, dan untuk Pemerintah Kota Bukittinggi diserahkan kepada Walikota Ismet Amzis, Ketua DPRD dan Inpektur Kota Bukittinggi.
Kriteria Opini yang ditetapkan terhadap LKPD yang diberikan oleh BPK, yaitu:
1. Kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan;
2. Kecukupan Pengungkapan (adequate disclosures);
3. Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan;
4. Efektifitas Sistem Pengendalian Intern.
Ketiga Kabupaten/Kota tersebut naik peringkat dalam hal perolehan opini, yaitu :
• LKPD Kabupaten Tanah Datar TA 2012 memperoleh opini WTP dengan Paragraf Penjelasan, pada TA 2013 menjadi WTP;
• LKPD Kabupaten Pesisir Selatan TA 2012 memperoleh opini WDP, pada TA 2013 menjadi WTP dengan Paragraf Penjelasan;
• Kota Bukitinggi TA 2012 memperoleh Opini WDP, pada TA 2013 memperoleh opini WTP dengan Paragraf Penjelasan.
Dengan pencapaian prestasi ini, penyerahan LHP tersebut disambut gembira oleh masing-masing Kepala Derah Kabupaten/Kota tersebut.