Perjalanan ke Luar Daerah Disorot

Lima Puluh Kota-Singgalang

Dengan terjadinya persekongkolan antara legislatif dan eksekutif di Lima Puluh Kota dalam penyusunan dan penggunaan APBD terkait kegiatan perjalanan dinas ke luar daerah mendapat sorotan. Ditenggarai, ada ratusan perjalanan dinas keluar daerah yang dilakukan eksekutif. Dan sebentar lagi juga akan diikuti oleh legislatif.

Wakil Bupati Lima Puluh Kota Ferizal Ridwan menyampaikan hal itu, saat memberikan sambutan dalam rapat paripurna DPRD dengan agenda pengambilan sumpah jabatan dua wakil ketua dewan di ruang sidang DPRD setempat, Jumat (4/10) sore.

Mengawali pidatonya, Ferizal menyampaikan salam maaf dari Bupati Irfendi Arbi yang tidak sempat hadir pada rapat paripurna DPRD karena sedang berada di luar daerah. Dia kemudian menyinggung perihal minimnya kehadiran pejabat birokrasi , karena disebabkan ratusan pejabat dan ASN tengah tugas di luar daerah.

“Karena mereka telah mendapatkan berkah oleh ditetapkannya APBD Perubahan (APBD-P) tahun 2019 beberapa hari lalu. Saya juga berterima kasih dan salut atas kerja sama eksekutif dan DPRD atas pengesahan APBD-P 2019 yang luar biasa dan luar dari biasa,” ujarnya.

Dikatakan, itu semua juga dapat terhindar dari WTP kedua setelah APBD-P 2018 meskipun hanya dibahas selama enam hari. Sebab diketahui, pembahasan APBD-P tahun lalu disebutnya mendapatkan WTP alias wajar tanpa perubahan. “Akibatnya, semua kita mendapat berkah. Salah satu bertambahnya anggaran perjalanan dinas luar daerah. Minggu ini saja, ratusan pejabat dan pegawai kita ramai-ramai dinas ke luar daerah. Begitu juga DPRD yang akan segera menyusul,” kata Ferizal Ridwan yang biasa dipanggil buya itu.

Disamping itu, Ferizal juga mengucapkan selamat terkait prosesi pengambilan sumpah wakil ketua DPRD. Ia menyebut, ini akan memperlengkap alat kelengkapan DPRD dan menjadikan lembaga DPRD lebih aspiratif, amanah, profesional serta beribawa. “Kita berharap, kerjasama dan dukungan DPRD atas program pemerintah akan dapat berjalan sukses tanpa ada kesan perselingkuhan atas politisi dengan birokrasi. Adapun sesuai tata tertib dan undang-undang, ke depan saya berharap lembaga DPRD tidak lagi menerima perwakilan birokrasi dari pejabat eselon II apabila wakil bupati berada di kantor. Sebab, ini kan konstitusi,” tutupnya.

Mendengar pernyataan wakil bupati dalam memberi sambutan itu, anggota DPRD Fraksi PAN Marsanova Andesra langsung meminta intrupsi kepada pimpinan rapat yakni Deni Asra, untuk menyampaikan pendapat. Mewakili DPRD, Andes secara tegas menyebut akan mengevaluasi dan menindaklanjuti apa yang disampaikan oleh wakil bupati terkait adanya ratusan pejabat dan ASN yang melakukan perjalanan dinas secara massal ke luar daerah.

“Ini akan kita tindaklanjuti. Kalau benar apa yang disampaikan oleh saudara wakil bupati ada pejabat dan ASN di eksekutif melakukan perjalanan dinas massal, nanti kami akan panggil semua yang bersangkutan. Termasuk bupati dan wakil bupati, akan kami minta keterangan atau penjelasannya terkait persoalan ini, ujar Marsanova Andesra. (207)

Selengkapnya..