Perlu Banyak Perbaikan, Pemprov Jangan Terbuai WTP

Padang-Singgalang

Pasca Pemprov meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-8 kalinya, DPRD Sumbar ingatkan untuk tidak terbuai. DPRD nilai masih banyak kelemahan yang perlu diperbaiki Pemprov. Apalagi mengingat WTP tersebut diberikan tanpa adanya analisa terkait seberapa efektif program pemprov bermanfaat untuk masyarakat. “Kami mengapresiasi opini WTP yang telah diraih selama 8 kali berturut-turut oleh Pemprov Sumbar. Ini tentunya sebuah prestasi.Namun tak bisa dipungkiri bahwa masih banyak kelemahan yang perlu segera diperbaiki,” ujar Ketua DPRD Sumbar, Supardi saat rapat paripurna penyerahaan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Sumbar Tahun 2019, Rabu (20/5) lalu.

Dia mengatakan salah satu kelemahan diantaranya, pertama, masih belum efektifnya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menyusun program kegiatan setiap tahunnya. Orientasi penyusunannya masih mengutamakan ketepatan waktu penyusunan saja. “Padahal yang penting itu bukan tentang ketepatan waktu. Hal utama yang harus diperhatikan adalah ketepatan sasaran program atau kegiatan yang disusun dan didanai,” ujarnya. Kedua, DPRD, lanjut Supardi, menilai kurangnya akuntabilias penggunaan anggaran. Menurut dia walaupun penggunaan anggaran telah diperiksa oleh BPK ataupun aparat pemeriksaan internal (inspektorat) itu tidak menjamin bahwa penggunaan anggaran telah memenuhi aspek akuntabilitas. ”Kondisi ini dapat dilihat dari masih banyaknya pekerjaan yang kualitasnya tidak sesuai dengan standar. Bahkan DPRD mendapat laporan adanya beberapa program kegiatan yang di lapangan belum tuntas tapi dilaporkan telah selesai,” ujarnya.

Ketiga, DPRD menilai banyak urusan, program dan kegiatan yang tidak jelas target kinerjanya.Terutama pula ada relevansinya dengan target kinerja Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).”Kondisi ini mengindikasikan adanya pemborosan keuangan daerah untuk kegiatan yang tidak bermanfaat langsung pada pencapaian target kinerja pembangunan daerah,” ujarnya.

Dia mengatakan diterimanya opini tertinggi dalam pemeriksaan keuangan WTP sebanyak 8 kali berturut-turut memang menjadi prestasi bagi pemprov. Namun, Supardi mengingatkan bahwa cakupan pemeriksaan yang dilakukan BPK hanya meliputi sistem pengendalian internal saja. Selain juga kepatuhan terhadap peraturan perundangundangan.”Namun pemeriksaan belum sampai pada pencapaian target atau hasil dari program/kegiatan tersebut. Sehingga sejauh mana manfaatnya dirasakan oleh masyarakat luput dari pemeriksaan BPK,” katanya.

Selain itu, DPRD menilai entitas objek pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK cenderung tidak berubah setiap tahunnya. Ini menyebabkan entitas yang tidak diperiksa oleh BPK merasa tata kelola keuangannya sudah baik. Padahal banyak juga permasalahan keuangan yang terjadi pada entitas tersebut.”Meskipun ada pemeriksaan oleh aparat pengawasan internal, akan tetapi kriteria dan standar pemeriksaan antara BPK dan aparat pengawasan lainnya tidaklah sama,” ujarnya.

Selain itu, Supardi juga mengatakan bahwa kelemahan lainnya adalah masih banyaknya program/kegiatan yang tidak tepat sasaran, realisasi anggaran yang masih rendah, target yang tidak tercapai serta beberapa permasalahan lainnya.”Ini harus menjadi sinyal bagi pemerintah daerah untuk terus menerus meningkatkan kualitas dalam pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya.

Supardi mengatakan, kita tentu sama-sama mengharapkan opini yang diberikan BPK tetap sama dengan tahun-tahun sebelumnya, yakni WTP. Sehingga ini bisa menjadi kado terindah bagi gubernur dan wakil gubernur yang akan mengakhiri masa tugasnya pada bulan Februari 2021 yang akan datang dengan meninggalkan fondasi pengelolaan keuangan daerah yang sudah mapan, kredibel, dan akuntabilias.”Namun apabila opini yang diberikan BPK ini tidak sesuai dengan harapan, ini tentu juga patut kita apresiasi sebagai bentuk peringatan kepada kita bersama untuk tidak lalai dan terbuai dengan opini WTP,” tegas Supardi.(401)

Selengkapnya…