Padang, 20/01/2017 – Sebagai upaya dalam meningkatkan kompetensi para pemeriksa yang akan menghadapi pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah TA 2016 dan untuk meningkatkan kualitas pemeriksaan, BPK Perwakilan Sumatera Barat bekerja sama dengan Pusdiklat BPK RI mengadakan diklat aset dan investasi yang diadakan selama 4 hari mulai 16 Januari s.d 19 Januari 2017 di lantai 4 gedung A Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Barat.
Diklat ini dibuka oleh Plh Kepala Perwakilan yaitu Kepala Sekretariat Perwakilan, Zaini Arief Budiman dengan narasumber Kepala Sub Auditorat Sumbar I, Indria Syzinia, Ketua Tim Senior Ade Kusnadi dan M. Ilyas.
Selama proses pembelajaran, para peserta memperoleh gambaran umum tentang akun aset mulai dari aset lancar, aset tetap, sampai dengan aset lainnya, PSAP 06 tentang akuntansi investasi dan FAQ investasi dana bergulir. Secara keseluruhan diklat selama empat hari ini terlaksana dengan baik.
Setelah mengikuti diklat ini, diharapkan pengetahuan para peserta mengenai aset dan investasi semakin bertambah sehingga mampu meningkatkan kualitas pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah TA 2016.