Painan, Padek – Upaya dan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Selatan (Pessel) melalui semua perangkat daerah (PD) dalam melakukan pengelolaan keuangan dan aset, kembali diganjar predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh BPK RI Perwakilan Sumbar, Jumat (12/5). Predikat WTP ini atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022.
LHP itu diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sumbar Arif Agus kepada Wakil Bupati Pessel Rudi Hardiansyah di Aula Perwakilan BPK RI di Padang. Usai menerima penghargaan itu, Rudi Hariyansyah menjelaskan, opini WTP yang kembali diterima itu adalah yang kesepuluh kalinya secara berturut-turut. “Penghargaan Opini WTP dari BPK RI ini merupakan hasil kerja keras yang dilakukan selama ini,” katanya.
Dia menyampaikan, tidak mudah mendapatkan opini WTP. Sebab, membutuhkan keseriusan, usaha, dan kerja keras dari semua lini. Terutama sekali dalam melakukan pengelolaan keuangan dan aset.
Berharap opini WTP yang telah diraih ini dapat untuk terus dipertahankan. Bahkan lebih ditingkatkan lagi. Jangan terlena dengan prestasi yang sudah diraih. Tapi tunjukkanlah keseriusan dan kerja keras dalam mengelolah keuangan dan aset,” tekannya.
Dia menambahkan, berkat senergitas yang baik diantara semua pihak, termasuk DPRD sehingga daerah itu berhasil mempertahankan Opini WTP tersebut. “Dari itu saya memberikan apresiasi terhadap kinerja perangkat daerah yang telah dilakukan selama ini,” ungkapnya.
Kepala Perwakilan BPK RI Sumbar Arif Agus dalam kesempatan itu mengatakan, Pessel termasuk dalam kategori 3 besar dalam Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) dengan skor 80,57 persen.
“Secara keseluruhan, pemerintahan kabupaten/kota yang hadir saat itu perlu menindaklanjuti beberapa permasalahan yang ada,” katanya. Permasalahan itu diantaranya, papar Arif Agus, penatausahaan kas dan aset yang belum tertib, kelebihan pembayaran honorarium, belanja BBM yang didukung bukti yang sah, perjalanan dinas, volume pekerjaan konstruksi dan keterlambatan pembangunan gedung.
Ketua DPRD Pessel Ermizen yang juga hadir pada kesempatan itu mengatakan, pihaknya memberikan apresiasi kepada BPK RI Perwakilan Sumbar dan para auditor yang secar profesional menjalankan tahapan pemeriksaan. “Kita berharap Pemkab Pessel tetap konsisten mempertahankan opini ini. Dan tentunya tetap serius menindaklanjuti rekomendasi BPK pada LHP ini,” ujarnya.
Sementara itu Kepala Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Pessel Hellen Hesmeita Sari mengatakan, ini adalah dalam rangka melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.
“Hasil yang diraih ini menjadi bukti bahwa kita serius dan berkomitmen dalam pengelolaan keuangan daerah yang sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan berbasis akrual laporan keuangan,” jelasnya.
Sedangkan Kepala Inspektorat Daerah Pessel Rusdianto menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan BPK RI dapat disimpulkan bahwa Sistem Pengendalian Intern (SPI) Pesisir Selatan dinilai baik untuk tahun anggaran 2022. “Pemeriksaan BPK atas LKPD ini merupakan pemeriksaan mandatori bertujuan untuk menilai kewajaran atas penyajian laporan keuangan,” timpalnya. (yon)
Selengkapnya unduh disini