-Padang-
Optimistis Nasrul itu menguat seiring semakin membaiknya laporan keuangan Pessel setiap tahunnya. Sebagai langkah awal, kemarin (24/3), Nasrul menyerahkan LKPD Pessel tahun 2014 itu ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumbar di gedung BPK Sumbar. Kedatangan Nasrul didampingi Kepala DPPKAD Syaheri dan Kepala Inspektur Hazrita, diterima oleh Kepala Perwakilan BPK III Perwakilan Sumbar Betty Ratna Nuraeny. Penyerahan LKPD ini, menurut Nasrul, sesuai peraturan berlaku paling lambat bulan ini (Maret, red). “Kami juga sangat mengharapkan masukan-masukan dari tim BPK pada saat turun ke Pessel nanti,” ujar Nasrul.
Pemkab, tambah Nasrul, siap membantu menyajikan kebutuhan-kebutuhan administrasi dan data-data lainnya ketika tim BPK melakukan proses pemeriksaan di lapangan. Pessel sendiri berkomitmen mengelola keuangan secara akuntabel sesuai aturan berlaku. Mal ini dibutuhkan agar penyelenggaraan pengelolaan keuangan daerah dapat berjalan profesional, terbuka dan bertanggung jawab sesuai aturan berlaku. “Kita berkomitmen tinggi dalam mengimplementasikan peraturan, meningkatkan sumber daya aparatur dan mengubah mindset dalam pengelolaan keuangan,” ujarnya
Nasrul mengakui bahwa mempertahankan prediket WTP jauh lebih sulit dari mencapainya. Namun, terpenting selama proses review Pessel akan memfasilitasi do- kumen yang dibutuhkan. “Penilaian opini WTP merupakan penilaian tertinggi yang diberikan BPK. Menurut catatan prediket WTP ini pertama kali diterima Pessel tahun 2013 lalu,” Di mana, katanya, prediket tersebut merupakan puncak dari kinerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), terutama dalam pengelolaan keuangan dan aset daerah. “Tidak mudah memperoleh prediket WTP. Namun, berkat kerja keras dan kesungguhan semua lini dalam mengelola keuangan, akhirnya BPK memberikan hasil menggembirakan yakni WI’P. Namun, tentu sekarang amatsulit mempertahankannya,” ungkapnya.
Pemkab sendiri sudah bekerja keras guna mempertahankan WTP dan memperbaiki pengelolaan keuangan daerah. Salah saurnya, menandatangani nota kesepakatan aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi dengan kepala SKPD. Komitmen ini dilalaikan untuk mendorong semua komponen dalam melaksanakan kegiatan atau program, bisa salingberkoordinasi dan sesuai ketentuan berlaku. Selain itu, pihaknya selalu berpedoman kepada Pasal 3 Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2012 tentang Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Jangka Panjang Tahun 2012-2025 dan Jangka Menengah Tahun 2012-2014 dalam menjalan kegiatan dan program. “Perpres tersebut diaktualisasikan melalui aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi yang ditetapkan setiap satu tahun,” terangnya.
Sesuai Surat Edaran Men- dagri Nomor: 356/8429/SJ/ 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi, menurut Nasrul, ada beberapa langkah yang dilakukan. Antara lain, pembentukan kelembagaan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), pelimpahan ke- wenangiin penerbitan perizinan, dan nota perizinan di daerah kepada lembaga PTSP. Lalu, publikasi pelayanan standar terpadu satu pintu, penyediaan sarana dan mekanisme. Berikutnya, penyelenggaraan penanganan layanan, peningkatan transparansi pengelolaan anggaran daerah, publikasi dokumen rencana pembangunan daerah dan rencana SKPD. Lalu, pelaksanaan transparansi proses pengadaan barang dan jasa.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK RI Sumbar Betty Ratna Nuraeny mengatakan, Pessel merupakan daerah kelima yang telah menyerahkan LKPJ-nya. Nantinya, tim BPK akan turun ke Pessel dalam waktu dekat. Dia berharap Pessel sudah mempersiapkan segala sesuatunya untuk mempermudah dan memperlancar proses pemeriksaan nantinya. “Biasanya dalam laporan hasil pemeriksaan, kami buat rekomendasi yang harus dilakukan oleh daerah untuk dapat memperoleh WTP” katanya. Di antaranya, penyajian laporan keuangan harus sesuai standar akuntansi permerintahan.
Lalu, informasi dalam nota laporan keuangan harus cukup memadai, sehingga pembaca laporan dapat memaha- mai isinya. Kemudian, sistem pengendalian intern harus memadai dengan sistem yang bagus, sehingga penyimpangan dapat dicegah dan kepatuhan. “Jika semua ini sudah dilakukan, maka opini WTP akan meningkat,” jelasnya. Seperti diketahui, tahun lalu Pessel meraih penghargaan opini WTP dari BPK. BPK menilai Pessel sudah melakukan pengelolaan keuangan secara baik tahun anggaran 2013. (adv)
Sumber: Padang Ekspres | 25 Maret 2015