Pessel Siap Pertahankan Opini WTP

-Padang-

Optimistis Nasrul itu me­nguat seiring semakin mem­baiknya laporan keuangan Pessel setiap tahunnya. Sebagai langkah awal, ke­marin (24/3), Nasrul menye­rahkan LKPD Pessel tahun 2014 itu ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumbar di gedung BPK Sumbar. Kedatangan Nas­rul didampingi Kepala DPPKAD Syaheri dan Kepala Inspektur Hazrita, diterima oleh Kepala Perwakilan BPK III Perwakilan Sumbar Betty Ratna Nuraeny. Penyerahan LKPD ini, me­nurut Nasrul, sesuai peraturan berlaku paling lambat bulan ini (Maret, red). “Kami juga sangat mengharapkan masukan-ma­sukan dari tim BPK pada saat turun ke Pessel nanti,” ujar Nas­rul.

Pemkab, tambah Nasrul, siap membantu menyajikan kebutuhan-kebutuhan admi­nistrasi dan data-data lainnya ketika tim BPK melakukan pro­ses pemeriksaan di lapangan. Pessel sendiri berkomitmen mengelola keuangan secara akuntabel sesuai aturan berla­ku. Mal ini dibutuhkan agar pe­nyelenggaraan pengelolaan ke­uangan daerah dapat berjalan profesional, terbuka dan ber­tanggung jawab sesuai aturan berlaku. “Kita berkomitmen tinggi dalam mengimplementasikan peraturan, meningkatkan sum­ber daya aparatur dan mengu­bah mindset dalam pengelo­laan keuangan,” ujarnya

Nasrul mengakui bahwa mempertahankan prediket WTP jauh lebih sulit dari mencapainya. Namun, ter­penting selama proses review Pessel akan memfasilitasi do- kumen yang dibutuhkan. “Penilaian opini WTP meru­pakan penilaian tertinggi yang diberikan BPK. Menurut catatan prediket WTP ini per­tama kali diterima Pessel ta­hun 2013 lalu,” Di mana, katanya, prediket tersebut merupakan puncak dari kinerja Satuan Kerja Pe­rangkat Daerah (SKPD), teruta­ma dalam pengelolaan ke­uangan dan aset daerah. “Tidak mudah memperoleh prediket WTP. Namun, berkat kerja ke­ras dan kesungguhan semua lini dalam mengelola ke­uangan, akhirnya BPK mem­berikan hasil menggembirakan yakni WI’P. Namun, tentu seka­rang amatsulit mempertahan­kannya,” ungkapnya.

Pemkab sendiri sudah be­kerja keras guna memperta­hankan WTP dan memper­baiki pengelolaan keuangan daerah. Salah saurnya, menan­datangani nota kesepakatan aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi dengan kepa­la SKPD. Komitmen ini dilalai­kan untuk mendorong semua komponen dalam melaksana­kan kegiatan atau program, bisa salingberkoordinasi dan sesuai ketentuan berlaku. Selain itu, pihaknya selalu berpedoman kepada Pasal 3 Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2012 tentang Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Jang­ka Panjang Tahun 2012-2025 dan Jangka Menengah Tahun 2012-2014 dalam menjalan ke­giatan dan program. “Perpres tersebut diaktualisasikan mela­lui aksi pencegahan dan pem­berantasan korupsi yang dite­tapkan setiap satu tahun,” te­rangnya.

Sesuai Surat Edaran Men- dagri Nomor: 356/8429/SJ/ 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi, me­nurut Nasrul, ada beberapa langkah yang dilakukan. Antara lain, pembentukan kelemba­gaan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), pelimpahan ke- wenangiin penerbitan perizi­nan, dan nota perizinan di dae­rah kepada lembaga PTSP. Lalu, publikasi pelayanan standar terpadu satu pintu, penyediaan sarana dan mekanisme. Berikutnya, penyelengga­raan penanganan layanan, pe­ningkatan transparansi penge­lolaan anggaran daerah, publi­kasi dokumen rencana pemba­ngunan daerah dan rencana SKPD. Lalu, pelaksanaan trans­paransi proses pengadaan ba­rang dan jasa.

Sementara itu, Kepala Per­wakilan BPK RI Sumbar Betty Ratna Nuraeny mengatakan, Pessel merupakan daerah ke­lima yang telah menyerahkan LKPJ-nya. Nantinya, tim BPK akan turun ke Pessel dalam waktu dekat. Dia berharap Pes­sel sudah mempersiapkan se­gala sesuatunya untuk mem­permudah dan memperlancar proses pemeriksaan nantinya. “Biasanya dalam laporan hasil pemeriksaan, kami buat rekomendasi yang harus dila­kukan oleh daerah untuk dapat memperoleh WTP” katanya. Di antaranya, penyajian laporan keuangan harus sesuai standar akuntansi permerintahan.

Lalu, informasi dalam no­ta laporan keuangan harus cu­kup memadai, sehingga pem­baca laporan dapat memaha- mai isinya. Kemudian, sistem pengendalian intern harus me­madai dengan sistem yang ba­gus, sehingga penyimpangan dapat dicegah dan kepatuhan. “Jika semua ini sudah dilaku­kan, maka opini WTP akan me­ningkat,” jelasnya. Seperti diketahui, tahun lalu Pessel meraih penghargaan opi­ni WTP dari BPK. BPK menilai Pessel sudah melakukan pe­ngelolaan keuangan secara baik tahun anggaran 2013. (adv)

Sumber: Padang Ekspres | 25 Maret 2015