SAWAHLUNTO, METRO
Penjabat (Pj) Wali Kota Sawahlunto Dr. Zefnihan, AP, M.Si, bersama Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Eka Wahyu menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Pemeriksaan dengan Tujuan Tertentu (PDTT) dan Kinerja Semester II Tahun 2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar)
Dokumen LHP PDTT tersebut diterima Penjabat Walikota Sawahlunto Zefnihan, dari Kepada BPK RI Perwakilan Sumbar, Arif Agus di Aula Kantor BPK Sumbar, pada Selasa 09 Januari 2024.
“Alhamdulillah, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Pemeriksaan dengan Tujuan Tertentu (PDTT) dan Kinerja Semester II Tahun 2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar) sudah diterima bersama ketua DPRD,” ungkap Pj Wako Zefnihan. (pin)
Selengkapnya unduh disini