POLIKO, METRO
Pj Wako Payakumbuh Rida Ananda mendukung penuh pelaksanaan pemeriksaan kinerja pendahuluan yang akan dilaksanakan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumbar.
“Kita mengucapkan terima kasih kepada BPK yang menjadikan Payakumbuh salah satu daerah yang akan dilaksanakan pemeriksaan kinerja pendahuluan. Kita sangat mendukung ini,” kata Pj Wako Payakumbuh Rida Ananda saat menerima audiensi BPK RI Perwakilan Sumbar di ruang kerjanya, Selasa (15/8).
Hadir dalam kesempatan itu Ketua Tim Pemeriksa Kinerja Pendahuluan dari BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat Indah Nirmala beserta anggota tim. Juga hadir sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Payakumbuh.
Rida mengatakan pemeriksaan ataupun evaluasi kinerja merupakan hal yang sangat penting bagi Pemerintah Kota Payakumbuh sebab akan ada rekomendasi yang akan dihasilkan yang dapat dimanfaatkan untuk peningkatan kinerja kedepannya. Pemeriksaan kinerja kali ini akan difokuskan terhadap kinerja pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah di Kota Payakumbuh. “Ini membantu saya untuk dalam mengevaluasi kinerja kita, apalagi Payakumbuh memang menjadi gudang UMKM. Sehingga memang dibutuhkan evaluasi kerja, apakah sudah bagus atau sudah tercapai dan apa yang masih perlu kita kejar,” ujarnya.
Ia mengatakan UMKM menjadi salah satu pendongkrak ekonomi di Kota Payakumbuh. Bahkan saat pandemi COVID-19 sejumlah daerah pertumbuhan ekonominya terlebih dahulu mencapai minus sedangkan Kota Payakumbuh masih plus sehingga 2021. “Alhamdulillah saat ini laju pertumbuhan ekonomi kita pada angka 4,58. Salah satu pendongkraknya yaitu UMKM,” ungkapnya.
Sementara Ketua Tim Pemeriksaan Kinerja Pendahuluan dari BPK RI Perwakilan Sumbar Indah Nirmala mengatakan bahwa terdapat tiga daerah yang akan dilaksanakan pemeriksaan yakni Kota Payakumbuh, Kota Solok, dan Kota Pariaman.
“Selama di Kota Payakumbuh kita akan mengumpulkan informasi sebanyak-banyaknya terkait UMKM. Nanti itu hasil rekomendasinya terkait perbaikan peningkatan kinerja,” ujarnya. Pelaksanaan pemeriksaan kinerja pendahuluan yang dilakukan BPK RI Perwakilan Sumbar akan dilaksanakan selama 22 hari dan mulai dilaksanakan pada Selasa (15/8) beberapa hari lalu. (uus)
Selengkapnya unduh disini