Plt. Bupati Tanah Datar Sampaikan Nota Ranperda Perubahan APBD 2020

BATUSANGKAR-SINGGALANG

Nota Ranperda perubahan APBD 2020 telah disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Tanah Datar H. Zuldafri Darma dalam sidang paripurna DPRD.

Sidang dipimpin Ketua DRPD Rony Mulyadi Dt. Bungsu bersama Wakil Ketua Anton Yondra dan Saidani, diikuti Fokopimda, Sekdakab Irwandi dan pejabat Pemkab di ruang sidang utama, Senin (21/9).

Zuldafri menjelaskan, pendapatan daerah pada Ranperda Perubahan APBD diperkirakan sebesar Rp1.209.740.221.247,. Dimana terjadi penurunan sebesar Rp125.783.910.275, 43.atau 9,42% dibandingkan APBD tahun anggaran 2020 sebesar Rp1.335.524. 131.522,43

Dikatakan, pendapatan daerah sendiri merupakan komponen dalam membiayai pelaksanaan pembangunan daerah, terdiri dari pendapatan asli daerah, dana perimbangan dan pendapatan daerah lainnya.

“Dalam rinciannya, Pendapatan Asli Daerah dianggarkan sebesar Rpl 22.967.860.890 secara umum terjadi penurunan sebesar 25,47% dibandingkan APBD 2020. Sedangkan dana perimbangan sebesar Rp892.724.320.149 juga terjadi penurunan secara umum sebesar 10,02% dibandingkan APBD 2020,” jelasnya.

Menurutnya, hal berbeda terjadi pada pendapatan daerah yang sah dianggarkan sebesar Rp194.048.040.208,mengalami peningkatan sebesar 8,77% dibandingkan dengan APBD tahun anggaran 2020 sebesar Rp178.405.051.000.-

Sedangkan, anggaran belanja daerah pada Ranperda tentang perubahan APBD ini sebesar Rp1.272.820.914.560,70.terjadi penurunan sebesar 12,73% dibandingkan dengan APBD tanun anggaran 2020 sebesar Rp1.458.450.548.635,74.yang terdiri dari belanja tidak langsungsebesar Rp828.460.744.870,65 dan belanja langsung sebesar Rp444.360.169.690,05.

Katanya, berdasarkan penerimaan pembiayaan berasal dari sisa lebin perhitungan anggaran tahun 2019 hasil audit BPK RI terhadap laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2019 penerimaan pembiayaan sebesar Rp68.257. 413.163,70 terjadi penurunan sebesar 44,47% dibandingkan anggaran APBD 2020 sebesar Rp122.926.417.113,31.dan pada Ranperda tentang perubahan APBD dianggarkan pengeluaran pembiyaan sebesar Rp5.176.719.850.-

Ditambahkan, kebijakan pembiayaan daerah diarahkan untuk menutup defisit APBD 2020 melalui silpa tahun 2019 dan penambaban alokasi penyertaan modal kepada Bank Nagari dan PDAM Tirta Alami Batusangkar.

Atas pembahasan lanjutannya, Zuldafri berharap agar Ranperda perubahan APBD ini dapat berjalan lancar sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

“Sebab, perubahan APBD tahun ini disusun dengan mempedomani dokumen Kebijakan Umum (KU) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) yang telah disepakati serta ditandatangani nota kesepakatan bersama antara bupati dan DPRD,” jelas Zuldafri. (521)

Selengkapnya…