Padang, Senin (20 Mei 2024) –BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Barat (BPK Sumbar) hari ini menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Sumatera Barat Tahun 2023 di dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumatera Barat. LHP tersebut diserahkan oleh Auditor Utama Keuangan Negara V BPK, Dr. Slamet Kurniawan, M.Sc., Ak., CSFA., CPA., CfrA., ERMCP. kepada Ketua DPRD, Supardi, S.H. dan Wakil Gubernur Sumatera Barat, Dr. Ir. Audy Joinaldy, S.Pt., M.Sc., M.M., IPM, ASEAN.Eng. di DPRD Provinsi Sumbar.
Konsultasi Pemerintah Kabupaten Agam Ke Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Sumatera Barat.
Dalam sambutannya, Auditor Utama Keuangan Negara V, menyampaikan bahwa berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas LKPD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2023, termasuk implementasi atas rencana aksi yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, maka BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Dengan demikian Pemerintah Provinsi Sumatera Barat telah mendapatkan opini WTP 12 kali berturut-turut sejak tahun 2012. Hal tersebut menunjukkan komitmen dan upaya nyata DPRD dan manajemen Pemerintah Provinsi Sumatera Barat untuk terus mendorong perbaikan pengelolaan keuangan dengan menjalankan dan menerapkan praktik-praktik pengelolaan keuangan yang baik.
Supardi menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi Sumatra Barat kembali meraih opini WTP atas LKPD Tahun 2023, yang berarti ini adalah WTP ke-12 berturut-turut. “Kami dari DPRD Provinsi Sumatra Barat mengucapkan terima kasih kepada Perwakilan BPK Provinsi Sumatra Barat dan kepada Pemerintah Daerah beserta jajarannya atas capaian ini. Harapannya, opini WTP ini tidak hanya menjadi sekadar opini, tetapi juga diiringi dengan peningkatan pelaksanaan program dan kegiatan pemerintahan daerah serta peningkatan kualitas pelayanan publik di Sumatera Barat,” ujar Supardi.
Wakil Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy, mengungkapkan rasa syukurnya karena telah meraih WTP dua belas kali berturut-turut. Ia menekankan bahwa pencapaian ini tidaklah mudah, melainkan memerlukan komitmen yang kuat dari seluruh aparat dalam mengelola dan mempertanggungjawabkan anggaran secara rapi, tertib, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Turut hadir dalam penyerahan tersebut antara lain, para Wakil Ketua DPRD dan Anggota DPRD Provinsi Sumbar, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Sumbar, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumbar, Arif Agus, Kabagset AKN V BPK RI, Tim Pemeriksa serta para kepala kantor instansi vertikal dan mitra kerja BPK Perwakilan Provinsi Sumbar.