Payakumbuh, Padek – Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Payakumbuh yang disampaikan setiap tahun, mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) perwakilan Sumbar.
Pengelolaan keuangan daerah Payakumbuh juga dinilai Kementerian Keuangan Republik Indonesia sudah berjalan akuntabel dan bebas korupsi.
Karena itu pula, Menteri Keuangan Republik Indoensia memberi penghargaan buat Pemko Payakumbuh. Penghargaan itu diumumkan saat acara penyerahan DIPA dan alokasi TKD tahun 2023 di aula Gubernur Sumbar, Senin (12/12). Dalam acara itu juga diserahkan piagam WTP LKPD tahun 2021.
Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah mengucapkan selamat kepada daerah yang telah mengelola keuangan daerahnya dengan baik. Sehingga memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk tahun 2021.
“Selamat kepada peraih WTP. Jangan sampai terlena dengan capaian WTP kali ini. Tetap bijak, dan kelola keuangan daerah dengan sebaik-baiknya,” kata buya Mahyeldi.
Adapun penghargaan yang diterima oleh Pj. Wali Kota Payakumbuh Rida Ananda yaitu WTP yang ke 8 kali berturut-turut atas pelaporan keuangan dari tahun 2014 sampai 2021.
“Alhamdulillah, dengan pengelolaan keuangan yang baik, transparan dan akuntabel, Kota Payakumbuh kembali terima pengharjaan WTP dari Menteri Keuangan RI,” kata Pj. Wali Kota Payakumbuh Rida Ananda.
Rida mengatakan, ini merupakan suatu prestasi yang sangat membanggakan mengingat semakin ketatnay standar pengawasan dan audit yang telah ditetapkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menjalankan dan menerapkan praktik-praktik pengelolaan keuangan yang baik.
“Terima kasih kepada seluruh elemen. Baik jajaran birokrasi, DPRD, serta seluruh masyarakat Payakumbuh. Sebab, hanya dengan komitmen tinggi serta semangat kebersamaan, penghargaan prestisius tersebut dapat diraih,” ujar orang nomor satu di Payakumbuh tersebut.
Payakumbuh sudah 8 kali menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian secara berturut-turut dari tahun 2014-2021 namun pada tahun 2014 silam Kota Payakumbuh menerima opini WTP Dengan Paragraf Penjelasan (DPP).
“Karena hal itulah Kemenkeu RI mengakui Kota Payakumbuh baru di tahun 2015-2021 menerima opini WTP 7 tahun berturut-turut,” katanya.
Untuk pengelolaan keuangan daerah sendiri, saat ini Pemko Payakumbuh sudah berbasis IT, agar pengelolaan keuangan dapat terkontrol dengan baik dan meminimalisir terjadinya penyalah gunaan anggaran.
“Saat ini kita telah menggunakan aplikasi Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Daerah (SIPKD), sehingga semua stakeholder dan pemangku kebijakan bisa mengawasi setiap penggunaan anggaran di Payakumbuh,” terangnya.
“Sedangkan alokasi Transfer ke Daerah (TKD) tahun 2023 dari pusat untuk Kota Payakumbuh sebesar Rp 568.468.988.000. Mudah mudahan pembangunan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat kita terus berjalan maksimal tahun depan,” pungkasnya. (adc/frv)
Selengkapnya unduh disini