LIMAPULUH KOTA – Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota menerima Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), untuk keenam kalinya sejak tahun 2015. Penghargaan itu dalam bentuk plakat dan piagam, atas capaian WTP yang telah enam kali berturut-turut dan piagam penghargaan WTP dalam penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) pada tahun 2020.
Penghargaan itu diserahkan langusng oleh Gubernur Provinsi Sumatera Barat H. Mahyeldi Ansharullah dan Direktorat Jendral Perbendaharaan Kantor Wilayah Provinisi Sumatera Barat Heru Pudyo Nugroho, kepada Bupati dan Walikota di Provinsi Sumatera Barat. Acara itu dilaksanakan di Auditorium Gubernuran Provinsi Sumatera Barat, pada Senin, (25/10).
Untuk Kabupaten Limapuluh Kota, pada tahun ini menerima penghargaan WTP berturut-turut sebanyak enam kali. Penghargaan itu, diterima langsung bupati Limapuluh Kota.
Usai menerima anugerah tersebut, Bupati Limapuluh Kota Safaruddin Dt. Bandaro Rajo, menyampaikan terima kasih, atas penghargaan plakat dan piagam WTP yang diterima dari Menteri Keuangan RI melalui Kantor Wilayah Perbendaharaan Kementerian Keungan Kantor Wilyah Sumatera Barat, yang diberikan kepada Pemkab Limapuluh Kota.
Bupati Safaruddin, kepada wartawan, Selasa (16/10), menegaskan, keberhasilan pihaknya dalam meraih predikat WTP enam kali secara berturut-turut tak lepasa dari hasil kerja keras seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota. Dan penghargaan yang diterima ini adalah sebuah prestasi tersendiri bagi Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota.
“Karena berkat dukungan dan partisipasi semua OPD yang bersinergi bahu membahu melaksanakan penyusunan LKPD tahun 2020 sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP). Sehingga LKPD Kabupaten Limapuluh Kota dapat memperoleh opini WTP dari BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat untuk yang keenam kalinya berturut-turut,” ujar Bupati Safaruddin.
Atas penghargaan itu, Bupati Safaruddin bersyukur dan mengungkapkan rasa bangganya. Ini adalah hasil sekaligus pembuktian bahwa Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota mampu mempertahankan konsistensinya dalam menyusun laporan keuangan secara akuntabel dan transparan.
“Kita sangat bersyukur sekali, ini artinya Pemkab Limapuluh Kota telah berjalan direlnya dalam mengelola keuangan daerah dan kita harapkan hal ini terus berlanjutn untuk tahun-tahun selanjutnya. Ini akan menjadi cambuk bagi kita di Pemkab Limapuluh Kota dalam berbuat lebih baik lagi kedepannya,” kata Safaruddin.
Sementara Kepala Badan Keuangan Limapuluh Kota Irwandi, menambahkan, pihaknya di pemerintah menjadi tertantang untuk memberikan yang terbaik bagi daerah, dalam hal pengelolaan keuangan daerah. “Kita dijajaran pemerintah daerah ini oerlu effort yang lebih, karena berdasarkan realisasi di tahun-tahun sebelumnya, biasanya prestasi WTP diikuti reward tambahan Dana Insentif Daerah (DID) dari Kemenkeu. Namun seiring perjalanan waktu yang masih terhimpit pandemi Covid-19, persyaratan meraih DID ini lebih sulit lagi dan persyaratan semakin bertambah. Mudah-mudahan kita bisa mencapai hal itu,” ucapnya. (adv)
Selengkapnya unduh disini