Ranperda Pengelolaan Pariwisata Didiskusikan

Lubuk Basung-Singgalang

Dalam rangka penyusunan naskah akademik rancangan peraturan daerah (Ranperda) pengelolaan pariwisata Agam, Komisi IV DPRD menggelar diskusi publik dengan tokoh masyarakat.

Diskusi digelar di aula utama DPRD Agam di Padang Baru Lubuk Basung Rabu (26/9) dipimpin Ketua Komisi Irfan Amran, bersama anggota Novi Irawan, Toshelmadi, Guswardi dan Z. Pamuncak Majolelo. Juga hadir Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olah Raga Erniwati, Kepala Dinas Perhubungan Yosefriawan, Kepala Bidang Hukum Kemenkumham Sumbar, Febriandi. Selain itu, juga hadir unsur dari Camat, Walinagari, Ketua KAN, Bamus, niniak mamak, bundo kandung  dan tokoh masyarakat.

Diskusi ini dilakukan dalam rangka menyusun naskah akademik Ranperda Pengelolaan Pariwisata di Kabupaten Agam, sesuai aspirasi, kondisi dan kebutuhan masyarakat Agam. Demi penyempurnaan naskah akademik ranperda tersebut maka digelar diskusi publik.

Menurut Ketua Komisi IV Irfan Amran, diskusi dilakukan untuk mendengarkan masukan, saran dan pendapat tokoh-tokoh masyarakat terhadap kesempurnaan naskah akademik  ranperda pengelolaan pariwisata tersebut.

Dikatakan, Agam memiliki potensi wisata sangat besar, lengkap baik ditinjau dari sisi keindahan alamnya, religi, sejarah maupun buatan manusia. Apabila dikembangkan dengan baik dan memiliki payung hukum yang jelas, sektor pariwisata itu akan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Karena itu diharapkan dengan adanya aturan mengatur pengelolaan pariwisata itu dapat meningkatkan  perekonomian masyarakat, namun berbagai masalah dan kendala perlu dicairkan solusinya secara bersama terutama masalah infrastruktur jalan menuju objek wisata dan sarana prasarana  penunjang lainnya. (514)

Selengkapnya…