Padang , – Rabu 5 Agustus 2020, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sumatera Barat Yusnadewi beserta jajaran berkunjung ke Universitas Negeri Padang (UNP). Rombongan BPK disambut oleh Rektor UNP Prof. Ganefri, Ph.D beserta Wakil Rektor dan Dekan Fakultas Ekonomi.
Pada kesempatan tersebut, Yusnadewi menyampaikan bahwa berdasarkan Peraturan Menteri PAN dan RB No.49 Tahun 2018 Pasal 38, BPK membentuk organisasi profesi Jabatan Fungsional Pemeriksa yang diberi nama Institut Pemeriksa Keuangan Negara (IPKN). IPKN telah diresmikan pada 20 Februari 2020 oleh Ketua BPK, Agung Firman Sampurna. IPKN menyelenggarakan kegiatan antara lain mengembangkan standar pemeriksaan, mengembangkan metodologi, Teknik, dan pendekatan-pendekatan serta praktik pemeriksaan yang baik, menyelenggarakan kegiatan pengembangan profesi bagi anggota, menyelenggarakan kegiatan edukasi bagi masyarakat dan melakukan kerjasama dengan organisasi profesi lain dalam lingkup nasional dan internasional. IPKN juga menyelenggarakan pelatihan-pelatihan dan mengeluarkan sertifikasi Certified State Finance Auditor (CSFA) yang merupakan sertifikasi untuk pemeriksa keuangan negara.
Untuk kepengurusan IPKN di tingkat pusat telah dibentuk dan dilantik. Untuk tingkat Daerah Kepala Perwakilan BPK telah ditunjuk menjadi Ketua. Yusnadewi menyampaikan kepada Rektor UNP untuk kesediaan beliau ikut serta dalam kepengurusan IPKN sebagai Dewan Konsultatif.
Rektor UNP beserta Wakil Rektor dan Dekan FEB menyambut baik dan mengapresiasi dibentuknya IPKN oleh BPK, dan berharap semua dosen Ekonomi dan SPI UNP untuk ikut sertifikasi CSFA, karena dapat meningkatkan kempetensi dosen dan SPI.
Dalam pertemuan tersebut juga disepakati perlunya MoU antara BPK Sumbar dengan UNP terkait kerjasama dalam pembelajaran berupa magang di BPK, pengajar tamu di UNP, Uji laboratorium atas sampel pemeriksaan BPK, dan kerjasama lainnya. Pertemuan ini akan dilanjutkan dengan pembuatan MoU yang akan disiapkan kedua belah pihak.