PARIAMAN, METO
Pj Wali Kota Pariaman Roberia serahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Pariaman tahun 2023 kepada Kepala BPK Perwakilan Sumatera Barat, Arif Agus di Ruang Rapat Lantai III Gedung BPK RI Perwakilan Sumbar.
Pj Wali Kota Pariaman Roberia menyatakan bahwa pengisian LKPD ini, telah sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku yang telah ditetapkan, dengan harapan semoga Kota Pariaman bisa kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) seperti tahun-tahun sebelumnya.
“Alhamdulillah, Kota Pariaman sudah mendapatkan opini WTP sebanyak 10 kali, dan 8 tahun secara beruntun, tentunya hal ini menjadi kebanggan tersendiri bagi Pemko Pariaman, dan kita berharap LKPD tahun 2023 ini juga berhasil meraih Opini WTP nantinya,” ujarnya.
Saat itu Pj Walikota Pariaman Roberia didampingi oleh Inspektur Kota Pariaman, Alfian Harun, Kepala BPKPD, Buyung Lapau serta Kabid, Roberia menyebutkan LKPD unAudited yang diserahkan ke BPK ini, menunjukan keseriusan Pemerintah Daerah dalam menyajikan laporan keuangan yang transparan dan sesuai dengan standar akuntansi yang telah ditetapkan.
“Baik kepada masyarakat maupun BPK, sehingga kegiatan yang kita gunakan dengan menggunakan uang negara, dapat dipertanggung jawabkan secara terbuka,” tandasnya mengakhiri. (efa)
Selengkapnya unduh disini