Rp71,021 Miliar Dana untuk Desa di Sawahlunto

Sawahlunto-Singgalang

Sebesar Rp71,021 miliar dana diperoleh desa di Sawahlunto di 2020 atau naik dari tahun sebelumnya Rp70,742 miliar.

“Ada selisih Rp279,355 juta dana untuk desa dialokasikan pemerintah pusat dan daerah,” kata plt. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sawahlunto, Afridarman, Senin (13/1).

Ia mengatakan, dana desa diperoleh Sawahlunto dari pemerintah pusat di 2020 sebesar Rp28,923 miliar. Selain itu, ada juga bersumber dari pemerintah daerah yakni alokasi dana desa, bagi hasil pajak daerah dan bagi hasil retribusi.

Dijelaskan Kepala BPKAD, di APBD 2020, alokasi dana desa Rp40,842 miliar, bagi hasil pajak daerah Rp668,519 juta dan bagi hasil retribusi daerah Rp588,198 juta.

Lebih jauh jelaskannya, yang terbanyak memperoleh dana, Desa Lumindai, di Kecamatan Barangin Rp4,608 miliar. Sedangkan yang sedikit memperoleh, Desa Sikalang di Kecamatan Talawi Rp2,358 miliar.

“Meningkatnya dana yang dialokasikan pemerintah untuk desa, tujuannya agar mempercepat pembangunan pedesaaan. Sesuai dengan nawacita pemerintahan saat memacu pembangunan di pedesaan,” ucap Afridarman. (201)

Selengkapnya…