PADANG-SINGGALANG
Walikota Padang Hendri Septa menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapat dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2022 kepada DPRD Padang.
Nota keuangan pengantar pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Padang selama 2022 itu, disampaikan Walikota dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Padang yang dilangsungkan di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD setempat, Senin (12/6).
Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Padang Syafrial Kani didampingi Wakil Ketua Arnedi Yarmen, Amril Amin dan Sekretaris DPRD Hendrizal Azhar.
Selain diikuti para anggota DPRD Kota Padang, juga hadir Wakil Walikota Ekos Albar, unsur Forkopimda terlihat Kapolres Padang Kombes Pol Feery Harahap, Dandim 0312/Padang Kononel Inf Jadi serta Plh Sekda Kota Padang Arfian bersama para pimpinan OPD dilingkup Pemko Padang dan stakeholder lainnya.
Walikota menyampaikan, atas nama Pemerintah Kota (Pemko) Padang ia mengucapkan rasa syukur dan terima kasih yang tak terduga kepada semua pihak, terutama dalam hal ini unsur pimpinan dan anggota DPRD Padang.
“Alhamdulillah Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Padang TA 2022 yang diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), menghasilkan Opini Wajar Tanpa Pengeculian (WTP) bagi Kota Padang untuk yang kesepuluh kalinya dengan menerimanya sembilan kali secara berturut-turut. Capaian yang kita terima baru-baru ini tersebut adalah prestasi bagi Pemko Padang di dalam bidang pengelolaan keuangan daerah. Dan ini semua juga tidak lepas dari dukungan DPRD Padang serta seluruh unsur terkait selama ini tentunya,” ungkap Wako.
Wako Hendri Septa juga membeberkan beberapa hal yang telah dan akan dilakukan Pemko Padang dalam meningkatkan pengelolaan keuangan daerah yang valid, akuntabel dan transparan.
Mulai dari penyajian laporan keuangan secara wajar dan sesuai dengan standar akuntansi pemerintah. Kemudian, menerapkan sistem pengendalian intern yang memadai dan meningkatkan pengawasan dalam pelaksanaan administrasi keuangan daerah.
Selanjutnya melakukan peningkatan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan yang mengatur seluruh pelaksanaan administrasi keuangan daerah oleh semua SKPD. Begitu juga meningkatnya komitmen semua elemen pendukung pelaksanaan adminstrasi keuangan daerah.
“Kita bersyukur, beberapa catatan yang diperiksa BPK RI Perwakilan Sumbar kepada Pemko Pdang berkurang dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Hari ini kita sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Padang 2022 kepada DPRD Padang untuk dievaluasi dan diproses sesuai prosedur yang berlaku. Kita berharap semoga Ranperda ini nantinya dapat dijadikan Perda sesuai waktu yang direncanakan,” tuturnya.
Walikota milenial itu memaparkan sekaitan realisasi APBD Padang TA 2022 yang terdiri dari total pendapatan dengan target Rp2,43 triliun dan telah direalisasikan Rp2,22 triliun atau 91,49 persen.
“Dari PAD Padang TA 2022 ditargetkan Rp733,35 miliar dengan realisasinya yaitu Rp612,83 miliar atau 83,57 persen. Untuk penerimaannya terdiri dari pajak daerah, retribusi daerah, pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan serta PAD yang sah,” pungkas Wako.
Sementara itu, Ketua DPRD Padang Syafrial Kani mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Walikota Padang yang telah menyampaikan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Padang TA 2022 pada sidang paripurna tersebut.
“Setelah ini kita akan menyikapinya dengan menggelar rapat paripurna internal terkait pembentukan Panitia Khusus (Pansus) sekaitan pembahasan Ranperda ini. Semoga Ranperda tersebut dapat dijadikan Perda sesuai waktu yang ditentukan,” ucap Syafrial. (105)
Selengkapnya unduh disini